Ikuti Kami

Nico Siahaan Minta Komdigi Bangun Ekosistem Internet Sehat Bagi Anak, Jangan Hanya Batasi Game

Nico minta Komdigi fokus pembatasan terhadap PSE seperti platform online dan aplikasi yang berbahaya untuk anak-anak.

Nico Siahaan Minta Komdigi Bangun Ekosistem Internet Sehat Bagi Anak, Jangan Hanya Batasi Game
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan alias Nico Siahaan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan alias Nico Siahaan, berharap pemerintah tidak hanya fokus ke untuk membatasi platfrom game daring atau online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dinilai berbahaya untuk anak-anak.

Nico sapanya meminta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus pembatasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti platform online dan aplikasi yang juga dinilai berbahaya untuk anak-anak.

Hal itu disampaikan Nico menanggapi langkah pemerintah yang tengah mempertimbangkan pembatasan terhadap gim daring atau online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) lantaran dinilai berbahaya untuk anak-anak usai peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta.

“Jadi tidak hanya fokus kepada game aja, tapi lebih ke kondisi PSE yang seperti tidak ada hukum yang ditegakkan disana,” jelas politikus PDI Perjuangan itu, Kamis (12/11/2025).

Lebih lanjut, Nico berharap, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi juga dapat pro aktif dalam menegakkan aturan yang diatur dalam Undang-Undang (ITE) atau peraturan Menteri soal pembatasan game dan PSE berbahaya bagi anak-anak.

“Sebenarnya fokus kita itu pemerintah dalam hal ini komdigi harus pro aktif menegakkan aturan yang sudah ada dalam UU ITE atau permenkominfo,” imbuh Nico.

Nico mendesak, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi juga menyiapkan aturan untuk ekosistem yang lebih sehat mulai dari pembatasan umur dan mengurangi anonimitas di setiap link massa platform.

Nico meminta, pemerintah Indonesia juga dapat meniru langkah Australia dan China
dalam mengatasi permasalahan di kekerasan negaranya yang disebabkan oleh game online.

Termasuk, kata Nico, pengaruh atas akun -akun tak terdaftar jelas dan berpotensi mempengaruhi opini masyarakat dengan berita tidak terkonfirmasi atau disinformasi.

“Yang bisa mempengaruhi opini dengan berita yang tidak bisa dikonfirmasi atau kita sebut disinformasi,” imbuh Nico.

Atas dasar itu, Nico memastikan, Komisi I DPR RI bakal membahas dan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital terkait rencana pembatasan platfrom game daring atau online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dinilai berbahaya untuk anak-anak.

“Pasti kita bahas lagi,” pungkas Nico.

Sebelumnya, Pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan terhadap gim daring atau online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dinilainya berbahaya untuk anak-anak.

Pembatasan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025) lalu.

Insiden itu diduga terinspirasi dari konten di dalam gim tersebut. Langkah ini memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat dan pecinta gim.

Sebagian pihak menilai kebijakan pembatasan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak di bawah umur dari konten kekerasan. Sebagian lainnya menilai bahwa akar masalahnya bukan pada gim, melainkan pada kurangnya pengawasan dan literasi digital.

Quote