Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai capaian sepekan pemberlakuan pembatasan sampah organik di TPA Suwung.
“Kami sudah melaporkan mulai tanggal 1 April sampai sekarang sampah residu yang diangkut ke TPA Suwung saya melihat itu perkembangannya sangat kondusif,” kata Koster di Denpasar, Selasa.
Dia menjelaskan dari yang sebelumnya antrian truk mengular masuk TPA untuk membuang seluruh jenis sampah, kini berkurang setengahnya karena hanya truk dengan sampah anorganik dan residu yang boleh masuk.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan,
“Jumlah truknya sekarang sudah jauh lebih berkurang, sebelumnya mencapai lebih dari 500 truk per hari, sekarang ini sudah berkurang lebih dari 50 persennya kalau dirata-ratakan, jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” ujarnya.
Selain itu, saat awal pelarangan pembuangan sampah organik berjalan, pihak swakelola sempat ribut karena truk sampahnya diberhentikan.
Akhirnya setelah sepekan berjalan, Pemprov Bali melaporkan bahwa protes-protes ini tidak ada lagi.
Gantinya, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung gencar melakukan edukasi ke masyarakat soal pemilahan sampah di rumah tangga, sehingga pihak swakelola tinggal membawa sampah organik ke TPS3R atau TPST, sampah anorganik dan residu bisa dibawa ke TPA Suwung.
Lebih jauh, untuk mengurangi beban sampah organik, pemerintah daerah juga terus memperbanyak pembuatan teba modern dan pembagian tas komposter sehingga masyarakat bisa mengolah sendiri sampah organiknya.
Namun Gubernur Koster mengakui belum semua masyarakat dua wilayah tersebut sudah melakukan pemilahan atau pengolahan di tingkat rumah tangga.
Untuk itu Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung diarahkan untuk merekrut tenaga dan menyiapkan infrastruktur TPS3R dan TPST untuk mengelola sampah organik.
Jika situasi kondusif ini terus membaik, Gubernur Bali meyakini penanganan sampah akan lebih baik bahkan siap untuk penutupan total TPA Suwung 1 Agustus 2026 mendatang.
Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Atas laporan ini, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Irjen Pol. Winarto membenarkan sudah ada kemajuan dari penanganan sampah di Pulau Dewata.
Terkait adanya gejolak yang muncul selama masa transisi ini akan dilaporkan kepada Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq untuk dicarikan solusinya, sehingga ke depan berjalan lancar.
“Kita akan cari solusinya, memang Pak Menteri LH serius untuk masalah sampah, mudah-mudahan Bali ini menjadi percontohan untuk tempat yang lain karena kolaborasi sinerginya dan pemecahan masalahnya juga bisa sangat cepat, sehingga bisa jadi pembelajaran,” ujarnya.

















































































