Ikuti Kami

Laporkan Rocky Gerung ke Polda, REPDEM Sumut: Tak Boleh Ada yang Menghina Kepala Negara

Martua Siadari mengungkapkan pihaknya beserta jajaran di seluruh Sumut telah melaporkan dugaan penghinaan serta ujaran kebencian RG.

Laporkan Rocky Gerung ke Polda, REPDEM Sumut: Tak Boleh Ada yang Menghina Kepala Negara
Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Sumatera Utara secara resmi melaporkan Rocky Gerung atas kasus penghinaan terhadap Kepala Negara, Rabu (2/8). 

Sumut, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Sumatera Utara secara resmi melaporkan Rocky Gerung atas kasus penghinaan terhadap Kepala Negara, Rabu (2/8). 

Baca: Tim Hukum PDI Perjuangan Datangi Bareskrim Laporkan Rocky Gerung

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Repdem Sumut, Martua Siadari mengungkapkan, pihaknya beserta jajaran di seluruh Sumatera Utara, telah melaporkan dugaan penghinaan serta ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo. 

"Kami dari Repdem Sumatera Utara sebagai sayap PDI Perjuangan melaporkan ini, selain sebagai kader Partai, tentu juga sebagai warga negara yang tersakiti hatinya, ketika pemimpin Indonesia saat ini dihina di muka umum dan videonya beredar di media sosial,. Tidak ada yang boleh menghina Kepala Negara, siapapun" ujarnya. 

Repdem, lanjut Martua sebagai wadah para aktivis gerakan reformasi '98, memiliki tanggung jawab moril, mengawal jalannya reformasi dan sistem demokrasi yang tengah berlangsung. 

"Kita tahu setiap warga negara memiliki hak konstitusional menyatakan pendapat. Akan tetapi kebebasan berpendapat itu ada aturannya, ada rule of gamenya, bukan seenaknya saja melontarkan ujaran kebencian kepada Kepala Negara," ucapnya. 

Martua yang didampingi pengurus DPD Repdem Sumut dan DPC Repdem Kota Medan menyatakan, sebagai seorang akademisi dan cendekiawan, harusnya Rocky Gerung menjunjung tinggi etika sebagai dasar dari nilai-nilai ketimuran yang berlaku di masyarakat Indonesia. 

"Menjelang tahun politik ini, rakyat harus dicerdaskan bukan diberikan ujaran-ujaran kebencian yang belum tentu semua orang menerimanya," tambahnya. 

Pernyataan-pernyataan seperti yang dilontarkan Rocky Gerung inilah yang memecahbelah bangsa. Ini menjadi catatan sejarah, tingginya perseteruan politik pada tahun 2019 lalu, juga dipicu oleh salah satunya pernyataan-pernyataan kelompok pendukung Prabowo Subianto, termasuk Rocky Gerung sendiri.

Ucapan atau pernyataan-pernyataan kelompok pendukung Prabowo ketika itu, seolah-olah menjadi pembenaran, karena dibelakang mereka ada pihak-pihak yang memiliki "kekuatan", sehingga penegak hukum sulit untuk melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Repdem bidang media dan propaganda, M. Harizal. Ia berharap kepolosian segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilaporkan Repdem Sumut dengan nomor pengaduan STTLP/B/916/VII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tersebut.

"Lapiran dari Repdem ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini (Rabu/02/08) di bawah komando Ketua Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Bapak Wanto Sugito. Ini ujian bagi penegak hukum, dan kami harap, kedepan akan menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang dalam mengeluarkan pendapat. Jika dalam bentuk kritik boleh saja, apalagi kritik intelektual yang konstruktif. Tetapi bila melanggar hukum maka harus ditindak," pungkas Harizal yang juga berprofesi sebagai advokat. 

Sebagaimana diketahui video terkait pernyataan Rocky yang dianggap menghina Jokowi ini beredar di media sosial. Dalam video tersebut Rocky secara terang-terang melontarkan perkataan kasar tersebut saat menyinggung proyek IKN.

Baca; REPDEM Seluruh Indonesia Minta Polri Usut dan Tangkap Rocky Gerung

"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri," ujar Rocky Gerung dikutip pada Senin (31/7).

"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," ujar Rocky dalam video tersebut.

Quote