Ikuti Kami

Lasarus: DPR Setujui Tambahan Rp 23,275 T Anggaran Kementerian PU 2025

Lasarus: Setidaknya Pak Menteri, kita bisa bernapas sedikit untuk preservasi (jalan).

Lasarus: DPR Setujui Tambahan Rp 23,275 T Anggaran Kementerian PU 2025
Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus mengatakan DPR menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 23,275 triliun. Saat ini secara sah anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 adalah Rp 73,76 T.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap ada penambahan anggaran dari pembukaan blokir, namun belum sempat dilaporkan kepada Komisi V DPR RI.

Rapat kerja Kementerian PU dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5), sempat diskors sekitar 1 jam 30 menit untuk Komisi V membahas pengesahan anggaran Kementerian PU secara tertutup. Setelah skorsing selesai, anggaran baru langsung disahkan.

“Setidaknya Pak Menteri, kita bisa bernapas sedikit untuk preservasi (jalan). Kami berharap tambahan ini salah satu fokus kita itu adalah kepada preservasi jalan sehingga kemantapan jalan ini bisa kita jaga,” ujar Lasarus saat pengesahan.

Lasarus berharap dengan adanya tambahan tersebut preservasi jalan oleh Kementerian PU dapat dilakukan secara lebih merata.

“Semua daerah, semua pulau dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud sampai Pulau Rote, semua kita perhatikan. Kalau tidak ada (preservasi) beban hidup masyarakat yang menjadi berat,” kata Lasarus.

Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 terkena efisiensi dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Efisiensi tersebut kemudian mengalami rekonstruksi, sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp 50,48 triliun per 13 Februari 2025.

Dody kemudian mengungkapkan soal ada tambahan anggaran lagi dari angka yang sudah disahkan DPR tersebut. Anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun per Maret 2025, melalui skema pembukaan blokir oleh Kementerian Keuangan.

Anggaran yang ditambahkan lewat buka blokir itu akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan kritis, dukungan infrastruktur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, pemenuhan beberapa Multi Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur di IKN.

Sumber: m.kumparan.com

Quote