Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungannya terhadap usulan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, agar ruas jalan Sintang-Semubuk-Simpang Merakai-Pintas Keladan yang menuju perbatasan Senaning diubah statusnya menjadi jalan nasional.
Menurut Lasarus, kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat, mengingat luas wilayah Sintang hampir sebanding dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten.
“Jawa Barat dan Banten itu luasnya sama dengan Kabupaten Sintang. Kalau jalan rusak, efeknya sangat besar: pertumbuhan ekonomi melambat, bahkan bisa tertekan, dan biaya hidup masyarakat jadi tinggi,” kata Lasarus, Minggu (19/10).
Ia menilai, secara strategis ruas jalan Sintang–Senaning sudah seharusnya berstatus jalan nasional karena merupakan jalur paralel menuju kawasan perbatasan negara.
Lasarus mencontohkan sejumlah wilayah perbatasan lain seperti Sambas dan Bengkayang yang telah memiliki ruas jalan nasional menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Saya setuju dengan usulan bupati. Jalan dari Sintang menuju Senaning memang seharusnya berstatus jalan nasional. Karena jalan paralel di daerah perbatasan lain seperti Sambas ke Aruk dan Jagoi Babang Bengkayang itu juga jalan nasional,” jelasnya.
Lasarus menambahkan, Komisi V DPR-RI akan membahas lebih lanjut usulan tersebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jika status jalan sudah resmi menjadi nasional, maka beban tanggung jawab pembangunan dan pemeliharaan akan beralih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
“Nanti kita diskusikan. Kalau sudah jadi status jalan nasional, beban pemerintah daerah akan berkurang. Baru bisa dibangun dengan standar jalan nasional dari Sintang menuju Pintas Keladan,” tegasnya.
Dengan dukungan legislatif dan komitmen pemerintah pusat, Lasarus berharap peningkatan status jalan ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, memperlancar arus barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas wilayah perbatasan di Kabupaten Sintang.
Sebelumnya, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ruas jalan Sintang–Semubuk–Simpang Merakai–Pintas Keladan diubah statusnya dari jalan kabupaten dan provinsi menjadi jalan nasional.
Usulan ini disampaikan sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
“Kami mohon perubahan status ruas jalan ini kalau bisa menjadi jalan nasional, yaitu jalan Sintang menuju ke perbatasan Senaning. Panjangnya sekitar 151,7 kilometer,” ujar Bupati Bala.