Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tidak menaikkan tarif tol menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Dorongan ini disampaikan sebagai respons atas kuatnya aspirasi publik terkait tingginya biaya perjalanan selama periode liburan.
“Jangan naik dulu lah tarif tol ini, sebelum Natal dan Tahun Baru ya. Itu suara yang disampaikan masyarakat kepada kami, setelah itu nanti mari kita evaluasi setelah panja ini nanti kerja. Tentu proses selanjutnya akan kita bicarakan secara bersama,” ujar Lasarus dalam Rapat Kerja di Senayan.
Dalam kesempatan tersebut, Lasarus menjelaskan bahwa Komisi V DPR RI tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol. Panja ini bertugas mengawasi implementasi SPM yang menjadi kewajiban BUJT guna memastikan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
SPM jalan tol mencakup sejumlah aspek, antara lain kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, serta kinerja unit pertolongan dan bantuan pelayanan. Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan pengguna jalan memperoleh layanan yang layak seiring besaran tarif yang dibayarkan.
Lasarus juga menegaskan bahwa Komisi V menerima banyak aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi terkait rencana penyesuaian tarif tol selama periode Nataru. Selain masyarakat, para kepala daerah di sejumlah wilayah turut menyampaikan keberatan terhadap potensi kenaikan tarif.
“Ada aspirasi dari masyarakat, kalaupun tidak bisa memberi diskon kepada masyarakat, jangan naiklah tol menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” imbuh Lasarus.
“Itu permintaan suara dari masyarakat transportasi Indonesia yang disampaikan kepada kami. Demikian juga dari para Kepala Daerah dan seterusnya,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

















































































