Ikuti Kami

Safaruddin: Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden RI

Fraksi PDI Perjuangan mendukung pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR, dan mendukung Polri tetap di bawah langsung presiden.

Safaruddin: Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden RI
Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi III DPR RI, Safaruddin.

Jakarta, Gesuri.id - Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang tetap mendukung posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. 

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Oleh karena itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung Polri pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR, dan mendukung Polri tetap di bawah langsung oleh Bapak Presiden RI," ucap Safaruddin dalam rapat.

Safaruddin menekankan, selain mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden, Fraksi PDI-P juga konsisten mendukung mekanisme pemilihan Kapolri yang tetap dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman di masa lalu menunjukkan pentingnya peran DPR RI dalam proses pemilihan Kapolri. Menurutnya, mekanisme yang tidak melibatkan DPR justru berpotensi menimbulkan persoalan serius di internal kepolisian.

"Mungkin saya bisa ingatkan berapa tahun lalu pemilihan Kapolri pernah terjadi konflik internal di Polri, jadi dua Kapolri yang mengaku karena tidak melalui DPR, tapi setelah melalui DPR RI Komisi III, semua tidak pernah lagi terjadi konflik internal dalam pemilihan Kapolri," tuturnya.

Lebih lanjut, Safaruddin berpandangan bahwa agenda reformasi di tubuh Polri seharusnya difokuskan pada pembenahan kultur organisasi, bukan dengan mengubah sistem ketatanegaraan atau memindahkan posisi kelembagaan Polri.

Menurutnya, reformasi Polri adalah perihal kultural, bukan soal perubahan sistem dan kedudukan Polri sebagai lembaga negara.

"Jadi masalah kultur yang penting, bukan perubahan sistem dan kedudukan Polri yang akan diubah, bukan juga perubahan sistem pemilihan Kapolri yang tidak melalui DPR RI, karena kalau melalui DPR RI itu kan merupakan perwakilan rakyat kita di sini, dan ada check and balances," jelasnya.

Safaruddin menegaskan, keberadaan DPR RI dalam proses pemilihan Kapolri justru memperkuat prinsip demokrasi dan pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, mekanisme tersebut memastikan transparansi sekaligus menjaga stabilitas internal Polri agar tetap solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia pun berharap, wacana perubahan kedudukan Polri yang sempat mencuat tidak mengalihkan fokus utama reformasi kepolisian, yakni membangun profesionalisme, integritas, serta kultur kerja yang semakin presisi dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Quote