Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti wacana pengangkatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut akan langsung berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Adian, rencana tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait keadilan kebijakan, terutama jika dibandingkan dengan kondisi guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di dunia pendidikan namun hingga kini masih belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Ia menilai, ketimpangan perlakuan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan publik, mengingat guru honorer selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional dengan pengabdian yang tidak singkat.
“Prioritas dan keadilan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Adian dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Adian menilai sulit diterima akal sehat apabila tenaga pendidik yang telah mengajar puluhan tahun dengan gaji minim, beban kerja berat, dan status tidak jelas, justru tertinggal dari petugas program yang relatif baru berjalan.
Di sisi lain, petugas dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG justru diwacanakan memiliki jalur cepat untuk memperoleh status aparatur negara.
“Kalau petugas dapur dari program yang baru dijalankan saja bisa langsung diarahkan menjadi PPPK, seharusnya guru yang telah membentuk generasi bangsa selama bertahun-tahun jauh lebih layak mendapatkan kepastian yang sama,” tegasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Meski demikian, Adian menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menolak program makan bergizi. Ia menilai program tersebut tetap memiliki tujuan baik, namun kebijakan negara harus disusun secara adil dan proporsional.
“Program bisa berganti, skema bisa berubah, tetapi negara tidak boleh mengabaikan mereka yang sudah lama berjuang di garis depan pendidikan,” pungkasnya.

















































































