Jakarta, Gesuri.id – Anggota Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak ekonomi para pekerja film yang selama ini terpinggirkan oleh sistem administrasi.
Sorotan tajam diarahkan pada carut-marut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dinilai menjadi penghambat utama pekerja kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan perbankan.
Putra menegaskan bahwa perbaikan KBLI bukan sekadar masalah administratif teknis, melainkan menyangkut "urusan perut" dan keadilan ekonomi bagi ribuan pekerja film. Menurutnya, ketidakjelasan klasifikasi ini membuat kue industri film yang besar hanya dinikmati segelintir pihak, sementara pekerja kreatif di lapis pendukung gigit jari.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

"Ini kelihatannya teknis, tapi penting untuk cari makan orang. Ini distribusi kue, angka keuntungan besar kok dimakan segelintir pihak?," ujar Putra Nababan dalam Rapat Panja Selasa (27/1) Jakarta di Senayan
Data pendalaman Panja menunjukkan bahwa saat ini hanya ada 4 KBLI spesifik untuk film (Produksi, Pasca Produksi, Distribusi, dan Ekshibisi) . Sementara itu, terdapat 9 sub-sektor krusial lainnya yang "disembunyikan" dalam kategori umum. Hal ini menyebabkan profil risiko investasi menjadi tidak terukur di mata perbankan, sehingga akses ke pendanaan murah atau subsidi bunga menjadi tertutup.
Putra mencontohkan nasib penulis skenario yang secara statistik justru masuk ke dalam kategori penerbitan buku. "Contoh KBLI 58110 itu isinya penerbitan buku. Penulis skenario masuk ke sini. Misalnya, tadi kita bicara soal film Agak Laen dan Jumbo yang ditonton jutaan orang, tapi penulis skenarionya KBLI-nya tidak masuk. Ada marginalisasi, kok kelompok tertentu saja yang dapat?" tambahnya.
Kekacauan klasifikasi ini menciptakan "Blind Spot" statistik, di mana pendapatan dan nilai tambah dari agensi pemasaran, efek visual (VFX), hingga penyewaan alat film tidak tercatat sebagai kontribusi sektor perfilman. Akibatnya, industri film terlihat "kerdil" secara administratif , dan pelaku usaha sering kali dikenakan tarif pajak tertinggi karena tidak terdefinisi jelas dalam kategori yang seharusnya mendapat insentif.
"Ada blind spot statistic yang mengakibatkan orang-orang yang harusnya dapat rupiah, tidak mendapatkan kesempatan. Keberpihakan kita harus sama mereka," lanjut Putra.
Masalah krusial lain yang diangkat adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 yang mengizinkan Kekayaan Intelektual (IP) dijadikan jaminan utang (kolateral). Namun, regulasi pro-rakyat ini macet di lapangan karena perbankan kesulitan memverifikasi profil usaha pekerja film akibat kode KBLI yang tidak spesifik.
"Saya belum masuk ke PP No 24/2022 tentang Kekayaan Intelektual. Tidak bisa diagunkan di bank. Kalau KBLI-nya rancu, profil di perbankan akan dibaca sebagai 'Sektor Jasa Lainnya'. Bagaimana mau dapat bantuan ketika kerjaan mereka pun tidak tercatat," tegas Putra.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Selain masalah data dan perbankan, ketimpangan distribusi juga menjadi sorotan. Sekitar 60-70% layar bioskop terkonsentrasi di Pulau Jawa, menciptakan hilangnya potensi ekonomi karena penonton di daerah tidak memiliki akses legal.
Merespons hal ini, Panja mendorong negara hadir memanfaatkan aset-aset tidak terpakai. Putra Nababan mengusulkan konversi aset negara menjadi bioskop mikro. "Ketimpangan Jawa dan luar Jawa nyata. Banyak sekali aset negara. Bikin bioskop mikro dibantu oleh pemerintah supaya distribusi bisa merata," usulnya.
Langkah ini sejalan dengan rekomendasi program "Layar Rakyat" yang terstandardisasi, di mana aset negara seperti balai warga dikelola komunitas atau BUMDes untuk menangkap potensi 50,2 juta penonton yang selama ini lari ke pembajakan.
Dengan membenahi KBLI dan infrastruktur, negara diharapkan dapat menegakkan kedaulatan data dan ekonomi, memastikan setiap pekerja film—dari penulis skenario hingga kru teknis—memiliki rekam jejak finansial yang valid untuk mengakses modal demi kesejahteraan mereka.

















































































