Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti realisasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang hingga 14 November 2025 tercatat belum menembus 70 persen dari total pagu Rp29,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
“Dalam kesempatan rapat kerja ini, kami perlu mendapat penjelasan dari Menteri Perhubungan tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya penyerapan anggaran dimaksud,” ujar Lasarus saat membuka rapat tersebut.
Rapat kerja tersebut juga membahas rencana program dan kegiatan Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2026. Lasarus mengingatkan adanya kesimpulan rapat yang ditandatangani pada 15 September 2025, yang mewajibkan seluruh mitra kerja menyerahkan rincian jenis belanja dan kegiatan atau Satuan Tiga paling lambat 30 hari setelah APBN 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
“Maka sejalan dengan itu, pada kesempatan rapat kerja ini, kami hendak mendengarkan kejelasan dari Menteri Perhubungan tentang rencana kerja kegiatan tahun anggaran 2026, anggaran pendapatan dan belanja negara ke Menteri Perhubungan yang tertuang di dalam buku Satuan Tiga,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Komisi V juga meminta kejelasan apakah penyusunan program tahun 2026 sudah mengakomodasi masukan dari pimpinan dan anggota sejak tahap pra-anggaran hingga penetapan APBN.
“Apakah telah mengakomodir saran pendapat dan masukan yang sudah disampaikan Komisi V DPR RI mulai dari pra anggaran, pembahasan anggaran, dan sampai pada saat penetapan APBN tahun 2026?” tanyanya.
Dari hasil pengawasan melalui kunjungan kerja spesifik, kunjungan komisi, dan laporan saat masa reses, Komisi V menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan anggaran 2025 dan penyusunan program 2026. Salah satunya adalah perlunya peningkatan disiplin perencanaan, kualitas belanja, serta monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan prioritas.
“Percepatan penyelesaian pekerjaan terkait dengan pengimbang struktur prioritas seperti peningkatan kegiatan konektivitas antar wilayah, peningkatan keselamatan transportasi dan program padat karya yang didanai APBN sesuai ketentuan yang berlaku. Melakukan akselerasi pelaksanaan program atau kegiatan proyek dalam melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang dini, itu salah satu upaya untuk mempercepat penyerapan,” ungkap Lasarus.
Selain menekankan penyelesaian program 2025, Komisi V meminta agar kegiatan strategis 2026 memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana transportasi yang mendukung keselamatan di bandara, pelabuhan, terminal, serta layanan keperintisan. Penguatan sistem informasi transportasi terpadu juga menjadi bagian dari rekomendasi kebijakan.
Komisi V turut mendorong peningkatan pendapatan negara melalui modernisasi infrastruktur, peningkatan tata kelola badan usaha milik negara di sektor transportasi, serta kerja sama dengan badan usaha.
Adapun pagu awal Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp31,45 triliun sempat menyusut menjadi Rp17,72 triliun setelah rekonstruksi efisiensi pada Januari 2025. Sepanjang tahun, pagu tersebut beberapa kali berubah akibat relaksasi dan luncuran anggaran, hingga akhirnya ditetapkan kembali pada September 2025 dengan nilai Rp29,5 triliun.
Dalam rapat, Menteri Perhubungan menyampaikan realisasi anggaran Kemenhub per 17 November 2025 mencapai 65,52 persen atau Rp19,33 triliun dari total pagu efektif Rp29,5 triliun. Sementara anggaran Kemenhub untuk 2026 tercatat Rp28,48 triliun, dengan 59 persen di antaranya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur konektivitas.

















































































