Serang, Gesuri.id — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Banten menyisakan rapor merah. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera melakukan evaluasi menyeluruh atas berbagai persoalan yang merugikan calon siswa di lapangan.
Meski seluruh tahapan penerimaan peserta didik telah usai, Yeremia menilai berbagai kendala teknis dan administratif yang terjadi menjadi catatan kritis yang wajib dibenahi demi menjamin transparansi serta keadilan bagi masyarakat pada tahun mendatang.
“SPMB tahun ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Masih banyak persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari data siswa yang hilang, proses verifikasi yang bermasalah, hingga siswa yang kehilangan haknya pada jalur afirmasi karena tidak terdata dalam desil,” ujar Yeremia, Jumat (10/7/2026).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Anggota Komisi V DPRD Banten ini menyoroti tajam masalah karut-marut akurasi data. Menurutnya, proteksi data digital pendaftar adalah hal mutlak yang gagal diantisipasi dengan baik oleh pemerintah daerah.
Hal yang paling disayangkannya adalah banyaknya calon siswa dari keluarga kurang mampu yang justru gagal masuk lewat jalur afirmasi. Kegagalan tersebut terjadi bukan karena mereka tidak memenuhi syarat ekonomi, melainkan akibat nama mereka tidak sinkron atau tidak masuk dalam basis data desil kemiskinan.
“Jangan sampai anak-anak yang memang berhak justru kehilangan kesempatan hanya karena persoalan administrasi atau sinkronisasi data yang buruk. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tegasnya.
Guna mengurai benang kusut ini, Yeremia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah konkret:
- Pembenahan Sistem Pendataan: Memperkuat keandalan sistem digital agar tidak ada lagi kasus data pendaftar yang hilang.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
- Sinkronisasi Lintas Sektoral: Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar data kesejahteraan (desil) yang menjadi acuan jalur afirmasi selalu diperbarui (up-to-date) dan valid.
- Himpun Temuan Lapangan: Menjadikan seluruh kendala pada SPMB 2026 sebagai basis data untuk merumuskan kebijakan baru yang lebih inklusif.
Ia berharap proses evaluasi ini dilakukan secara transparan dan tidak sekadar formalitas di atas kertas atau berfokus pada aspek teknis pendaftaran semata.
“Saya berharap evaluasi dilakukan secara terbuka. Semua persoalan yang muncul harus dibedah agar tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB tahun depan. Tujuan kita sama, yakni memastikan setiap anak di Banten memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan,” pungkas Yeremia.

















































































