Ikuti Kami

Lazarus Dukung Aturan Baru Tes COVID-19

Lazarus menyebut, aturan baru itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

Lazarus Dukung Aturan Baru Tes COVID-19
Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus mendukung langkah pemerintah menghapus aturan wajib tes COVID-19, antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan domestik.

Lazarus menyebut, aturan baru itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

Baca: Rahmad Minta Pemerintah Terus Pacu Cakupan Vaksinasi

Kita dukung kebijakan pemerintah, sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19,” kata Lazarus di Jakarta, Selasa (8/3/).

Meski demikian, Lazarus mengingatkan, aturan baru itu harus diimbangi dengan percepatan vaksinasi COVID-19 dan pengetatan protokol kesehatan.

“Kita berharap kebijakan ini diimbangi dengan terus mendorong capaian vaksinasi termasuk booster,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta, jangan sampai pelonggaran aturan ini memunculkan lonjakan kasus baru.

Baca: Gus Nabil Ingatkan Pemerintah Lebih Berhati-hati

“Karena tantangan utamanya dari kebijakan ini adalah jangan sampai angka positif COVID-19 kembali naik,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menghapus kebijakan kewajiban tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau pelaku perjalanan domestik.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 yang diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kasatgas COVID-19 Letjen TNI Suharyanto.

Quote