Ikuti Kami

Lesty Putri Utami Minta Direktur RSJD Tuntaskan Pembayaran Insentif dan TPP yang Masih Tertahan

Direktur RSJD wajib bertanggung jawab dan segera membangun sistem pelaporan yang terukur serta terjadwal.

Lesty Putri Utami Minta Direktur RSJD Tuntaskan Pembayaran Insentif dan TPP yang Masih Tertahan
Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung Lesty Putri Utami.

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan DPRD Provinsi Lampung memberikan catatan keras kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung drg. Hellen Veranica, M.Kes. agar segera menuntaskan pembayaran insentif pelayanan kesehatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini masih tertahan.

Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung Lesty Putri Utami, dalam rapat paripurna Senin, 30 Maret 2026, menegaskan keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan tidak boleh terus berulang.

Menurut Lesty, Direktur RSJD wajib bertanggung jawab dan segera membangun sistem pelaporan yang terukur serta terjadwal agar pembayaran hak pegawai dapat dipastikan berjalan tepat waktu.

BaCa: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

“Direktur harus menciptakan sistem pelaporan yang terukur dan terjadwal guna memastikan tidak ada lagi hak tenaga kesehatan yang terabaikan,” tegas Lesty.

Pansus menilai keterlambatan pembayaran insentif dan TPP menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan di lingkungan RSJD. Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Lesty mengingatkan, apabila dalam evaluasi berikutnya keterlambatan pembayaran hak pegawai masih ditemukan, maka hal itu akan dinilai sebagai bentuk inkompetensi manajerial.

Tak hanya itu, kondisi tersebut juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BaCa: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

“Jika masih terulang, maka akan dinilai sebagai pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Diketahui, rapat paripurna tersebut membahas sejumlah laporan hasil pemeriksaan BPK, meliputi dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025, kepatuhan pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama dan anak perusahaan pada 2024 hingga Semester I 2025, serta pengelolaan belanja daerah Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar serta dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Turut hadir Wakil Ketua I Khostiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal, serta jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Quote