Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang menghadiri kegiatan penguatan tata kelola desa dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara yang dipusatkan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Selasa (7/4/2026) ini, menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga desa.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang bersama jajaran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) resmi dikukuhkan sebagai Dewan Penasehat Asosiasi Badan Pengelola Keuangan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pembangunan yang berbasis pada potensi lokal desa.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H, M.H, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS.
Dalam arahannya, Prof. Reda menekankan pentingnya peran pengawasan di tingkat tapak agar penggunaan dana desa berjalan tepat guna dan terhindar dari jeratan hukum.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan,
"Fungsi pengawasan di tingkat desa harus diperkuat untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel," tegas Prof. Reda.
Kehadiran Wabup Vanda dalam agenda ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap penguatan kelembagaan desa melalui sinergi lintas sektor.
Ia berharap kepengurusan ABPEDNAS yang baru dapat semakin solid dalam mengawal pembangunan di wilayah masing-masing.

















































































