Malang, Gesuri.id – DPRD Kota Malang menunjukkan sikap terbuka dalam merespons aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui audiensi tujuh organisasi kemahasiswaan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan itu dihadiri PMII, GMKI, KAMMI, HIKMAHBUDHI, PMKRI, KMHDI, hingga GMNI. Mereka menyampaikan sembilan tuntutan, mulai dari evaluasi tunjangan DPR RI dan DPRD, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi kepolisian, hingga isu lokal seperti kenaikan gaji guru dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap aspirasi. Menurutnya, tuntutan yang bersifat nasional akan diteruskan ke pemerintah pusat, sementara isu lokal seperti gaji guru dan PBB akan dibahas bersama Pemkot Malang.
“Saya menilai tuntutan dari rakyat ini realistis. Untuk isu di Kota Malang, kami akan lihat kondisi lapangan dan mencarikan solusinya. Khusus PBB, kami sedang mengawal Perwali sebagai tindak lanjut Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” jelas politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia.
Mia juga mengapresiasi sikap damai dan tertib mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Ia berharap dialog semacam ini bisa terus dilakukan agar suasana Kota Malang tetap kondusif di tengah dinamika aksi di berbagai daerah.
“Kalau memang ada yang kurang sempurna dalam komunikasi, tentu harus dikoreksi. Tetapi aspirasi mahasiswa ini akan kami kawal sesuai porsi kewenangan,” tandasnya.