Ikuti Kami

Mantap! Karolin Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Angka kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 adalah 11,12 persen dibandingkan data tahun 2019 yang mencapai 11,47 persen.

Mantap! Karolin Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan
Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan angka kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 adalah 11,12 persen yang berarti mengalami penurunan dibandingkan data tahun 2019 yang mencapai 11,47 persen.

"Persentase angka kemiskinan ini dikutip dari berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak melalui Profil Kemiskinan Kabupaten Landak 2020 No. 01/12/6103/Th.VIII pada 15 Desember 2020," kata Karolin di Ngabang, Sabtu (19/12).

Dalam berita resmi tersebut, dicantumkan bahwa pada tahun 2020 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Landak sebesar 42,36 ribu jiwa (11,12 persen), mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 11,47 persen.

Baca: Presiden Jokowi Tegaskan Target SDGs Tak Boleh Diturunkan

Sedangkan Garis Kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar Rp385.314 mengalami kenaikan 2,99 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp374.11. Kemudian untuk Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar 1,54 mengalami penurunan 0,17 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar 1,71.

Menanggapi data tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin menurut Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat tahun 2019-2020, Kabupaten Landak masih berada peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang.

Baca: Ansy Serukan Kebangkitan Dari Keterpurukan Masa Pandemi

"Kabupaten Landak pada tahun 2020 menempati peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang, sedangkan urutan pertama yakni Kabupaten Kubu Raya. Tetapi setiap tahun perubahan persentase penduduk miskin selalu mengalami penurunan," ujar Bupati Landak.

Saat dikonfirmasi terkait data resmi ini, Kepala BPS Kabupaten Landak Yanuar Lestariadi mengatakan bahwa garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.

"Garis Kemiskinan merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan. Garis Kemiskinan Makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori perkapita per hari. Garis kemiskinan Non Makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan," jelas Yanuar.

Quote