Ikuti Kami

Marinus Gea Apresiasi Capaian Transformasi Digital DJKI

Ia juga menyoroti pernyataan Presiden yang menyebut pelayanan DJKI sebagai “spektakuler”.

Marinus Gea Apresiasi Capaian Transformasi Digital DJKI
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, memberikan apresiasi terhadap capaian dan transformasi digital yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saya memberikan apresiasi atas capaian-capaian yang sudah dipresentasikan kepada kita, khususnya untuk DJKI. Transformasi digital dan pelayanan yang sangat cepat ini patut diapresiasi,” ujar Marinus Gea, Rabu (21/5). 

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Ia juga menyoroti pernyataan Presiden yang menyebut pelayanan DJKI sebagai “spektakuler”, meskipun menurutnya istilah tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut secara konkret.

“Apakah spektakuler yang dimaksud termasuk percepatan penyelesaian permohonan KI? Dan apakah itu benar-benar sesuai aturan atau justru ada hal-hal yang diabaikan demi mengejar target?” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Marinus menyinggung pengalamannya saat kunjungan kerja ke Yogyakarta yang menunjukkan adanya percepatan pelayanan DJKI. Ia juga mempertanyakan keberlanjutan dan kualitas pelayanan digital, termasuk layanan yang masih berbayar.

“Layanan digital yang berbayar masih menjadi tantangan, apalagi tidak semua masyarakat kita mampu mengakses informasi secara digital, terutama para pelaku UMKM di daerah,” ujarnya.

Marinus menegaskan pentingnya sosialisasi program DJKI yang merata dan inklusif, khususnya untuk menjangkau masyarakat di wilayah tertinggal dan belum terakses digitalisasi, seperti di Nias maupun wilayah-wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca: Hadir di Pengadilan Tipikor, Ganjar Suntik Semangat ke Hasto

“Program sosialisasi ini sangat penting untuk diteruskan. Dulu ada program Guru KI yang sangat bagus. Harus ada kerjasama yang baik antara DJKI dan Komisi XIII untuk menjangkau masyarakat di daerah, terutama konstituen kami yang berada di wilayah-wilayah pelosok,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi bukan program baru, melainkan kelanjutan dari program yang sudah berjalan dengan baik. Ia juga menyatakan dukungan penuh dari Komisi XIII agar inklusivitas perlindungan KI bisa tercapai secara merata.

“Komisi XIII siap menjadi fasilitator agar program perlindungan kekayaan intelektual ini mampu membangun ekonomi masyarakat, terutama yang berada di daerah tertinggal,” tutup Marinus.

Quote