Ikuti Kami

Edi Purwanto: Kerusakan Jalan Berulang Harus Dievaluasi Sejak Perencanaan dan Lelang

Edi: Dan yang paling penting juga adalah pengawasan di lapangan sampai masa pemeliharaan.

Edi Purwanto: Kerusakan Jalan Berulang Harus Dievaluasi Sejak Perencanaan dan Lelang
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, menyoroti persoalan kerusakan jalan yang terus berulang di sejumlah daerah dan mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap standar mutu serta sistem pengawasan pembangunan infrastruktur. 

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam perencanaan hingga pengawasan proyek jalan.

“Evaluasi ini jangan hanya tahap pelaksanaan proyek, tetapi harusnya dilaksanakan saat perencanaan, lelang, dan yang paling penting juga adalah pengawasan di lapangan sampai masa pemeliharaan,” kata Edi, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Menurut Edi Purwanto, kerusakan jalan yang berulang tidak bisa hanya disikapi dengan tambal sulam atau perbaikan sementara. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pembangunan jalan, mulai dari proses perencanaan teknis, mekanisme lelang, hingga kualitas material yang digunakan.

Ia juga menilai fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur jalan selama ini masih lemah. Padahal, pengawasan merupakan kunci untuk memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.

“Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan jelas di dalam itu diatur bahwa jalan tidak boleh dibangun asal jadi, harus memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi. Maka kita minta seluruh jalan di data dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar mutu dan pengawasan pembangunan jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi V DPR RI itu mengingatkan bahwa pembangunan jalan tidak boleh sekadar mengejar target serapan anggaran. Infrastruktur yang dibangun harus kokoh, aman, dan memiliki usia pakai yang panjang agar tidak membebani anggaran negara dengan perbaikan berulang setiap tahun.

Sementara itu menyinggung kebijakan penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL), mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi ini juga memandang perlu ditempatkan secara proporsional. Penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas jalan yang telah dibangun dengan anggaran besar.

“Keduanya berkaitan, Ketika kualitas jalan kita sudah bagus tapi ODOL masih juga, ya remuk juga jalan kita, maka penertiban ODOL dan peningkatan standar mutu pembangunan harus seimbang, yang harapan kita dan seluruh masyarakat Indonesia bagaimana diharapkan terciptanya infrastruktur jalan yang baik dan berkelanjutan jangka Panjang,” ungkapnya.

Edi berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat koordinasi dalam pengawasan proyek infrastruktur serta konsisten menegakkan aturan terhadap pelanggaran muatan kendaraan. Dengan langkah tersebut, ia optimistis kualitas jalan nasional dapat lebih terjaga dan mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Quote