Ikuti Kami

Menteri Yasonna Resmikan Remisi Melalui Sistem Online

Proses ini bisa memangkas proses hak napi yang bisa berbulan-bulan.

Menteri Yasonna Resmikan Remisi Melalui Sistem Online
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan pemberian remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi kepada narapidana melalui sistem daring atau "online".

"Hari ini, kami me-"launching" pemberian remisi, pemberian pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi 'online'. Ini memangkas proses hak napi yang bisa berbulan-bulan," kata Menkumham Yasonna Laoly di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (27/4).

Peresmian itu dilakukan sebagai rangkaian Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54.

Baca: Menteri Yasonna: Pemerintah Terus Berdayakan Napi di Lapas

"Sekarang semua sistemnya, dari Unit Pelaksana Teknis bisa disidang, Tim Pemantau Pemasyarakatannya sudah beres dikirim ke Ditjen, tembusan ke kantor wilayah, semua proses itu tiga hari," ucap Yasonna.

Yasonna juga menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemberian hak narapidana melalui sistem daring tersebut.

"Supaya mencegah ada yang 'main. 'Electronic signature' dilakukan dan diverifikasi ini sistemnya sudah dengan Lemsaneg sehingga data ini bisa betul-betul 'private'. Ini semua adalah upaya kami perbaikan," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, Kemenkumham juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dalam rangka memberantas narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Tadi kami sudah menandatangani kerja sama dengan Kepala BNN. Sudah ada beberapa operasi penggeledahan yang dilakukan tanpa ribut-ribut bersama BNN di Medan," ucap Yasonna.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah bertemu dengan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko untuk bersinergi terkait hal tersebut.

"Seperti diketahui bahwa untuk mengatasi bandar-bandar narkoba yang punya jaringan kami sudah menyediakan tempat di Batu, di Gunung Sindur, nanti ada di Medan, ada satu lagi di Kalimantan. Semua ini adalah 24 jam 'electronic surveillance' baik 'CCTV', dan juga 'jammer' untuk 'handphone'," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Kemenkumham juga bekerja sama dengan BNN untuk mendapatkan nama-nama yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

"Di samping data yang ada pada kami dan Polri. Semua ini adalah upaya terus memberikan perbaikan-perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Dulu tentu belum sempurna tetapi dengan kritik-kritik masyarakat ini harus terus menguatkan SDM kami menguatkan integritas SDM kami supaya benar-benar melakukan pekerjaannya dengan baik," tuturnya.

Quote