Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends mengkritik keras Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon prihal perkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.
Diketahui, Fadli Zon sempat menyangkal adanya kekerasan seksual terhadap perempuan di akhir era Orde Baru.
Hal itu disampaikan langsung kepada Fadli Zon dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca: Ganjar Tegaskan Haul Bung Karno Padukan Semangat Spiritual
"Kalau kemudian bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan masal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," kata Mercy.
Dia mengungkapkan bahwa perkosaan massal yang disangkal Fadli Zon, merupakan kejadian nyata. Termasuk kekerasan seksual saat konflik Maluku pada media 1999-2001.
Mercy mengklaim memiliki bukti-bukti tersebut karena terlibat dalam tim pencari fakta bersama Komnas Perempuan.
"Tidak satupun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 98," kata Mercy.
Dia lantas menceritakan pengalamannya saat diserang ketika membawa jenazah korban. Akibatnya, pesawat yang membawanya ketika itu harus berputar ke Surabaya sebelum bisa mendarat di Jakarta.
"Bapak, kami dalam tekanan dan ancaman. Sehingga kebetulan kemudian Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami," kata Mercy.
Lebih lanjut, dia mendesak Fadli Zon meminta maaf kepada para korban kekerasan seksual 98. Sebab pernyataannya yang menyangkal perkosaan massal dinilai melukai para korban.
Dia menambahkan, jika Fadli Zon masih tak percaya adanya perkosaan massal maupun kekerasan seksual terhadap perempuan di media peralihan era Orde Baru ke era Reformasi, maka data-data itu bisa dilihat langsung di Komnas Perempuan.
"Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi," kata Mercy.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
"Ini Bapak bisa langsung ke Komnas Perempuan. Data kerusuhan 98, data kasus perkosaan kekerasan seksual, Maluku, Papua, Aceh, dan sebagainya ada di sana. Saya saksi sejarahnya," tegasnya.
Di akhir intrupsinya, Mercy menyerahkan sejumlah dokumen bukti terjadinya perkosaan massal pada Mei 1998. Diantaranya dokumen Temuan Tim Gabungan Tim Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan 1998.
Dia berharap, dokumen tersebut dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Dengan demikian, izin Pak Pimpinan dan Pak Menteri saya sampaikan seluruh dokumen ini secara resmi untuk menjadi bahan pertimbangan Pak Menteri sekali lagi," kata Mercy.