Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menjelaskan alasan pemerintah dan DPR melegalkan pelaksanaan umrah mandiri dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Sekadar mengingatkan, UU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025). Aturan umrah mandiri termaktub dalam Pasal 86 ayat (1) yang berbunyi: Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Alasan utama dari dimasukkannya ketentuan mengenai Umrah Mandiri adalah karena Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberikan izin resmi bagi pelaksanaan Umrah Mandiri," kata Selly kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jumat (24/10/).
Lebih lanjut anggota Panja Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu menjelaskan, otoritas Saudi telah melakukan promosi umrah mandiri dengan menggandeng maskapai nasional mereka, seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas Airlines.
Melalui skema ini, setiap warga negara yang membeli tiket penerbangan di maskapai itu memperoleh visa kunjungan gratis (transit visa) selama empat hari. Sehingga memungkinkan melakukan perjalanan ke berbagai kota di Arab Saudi, termasuk bisa menggelar ibadah umrah dan wisata religi di Tanah Suci.
"Pemerintah Indonesia harus bersikap adaptif dan proaktif terhadap perubahan kebijakan internasional ini," kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Selly juga menyampaikan jemaah umrah yang berangkat secara mandiri tetap wajib melaporkan diri kepada pemerintah melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Hal itu diperlukan agar negara tetap dapat memberikan perlindungan dan pengawasan kepada jemaah, meskipun berangkat beribadah di Tanah Suci secara mandiri.
“Kami di Panja memandang penting untuk memastikan bahwa setiap WNI yang melaksanakan umrah mandiri tetap mendapatkan perlindungan dan pengawasan negara, baik dari aspek keselamatan, keimigrasian, maupun kepulangan ke Tanah Air,” ucap Selly,

















































































