Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amityha Ratnanggani Sirraduhita menilai adanya kesalahan dalam kebijakan dan program penanganan banjir yang dijalankan selama ini oleh Pemkot Malang.
Menurut Mia, sapaan akrabnya, penanganan yang dilakukan pemerintah belum berjalan efektif.
“Buktinya setiap tahun bahkan masyarakat ada yang mengungkapkan dalam 2 bulan ini sudah 3 kali daerahnya terdampak banjir. Kalau sudah begitu kan ada yang salah dengan kebijakan dan program penanganan banjirnya,” kata Mia, Selasa (9/12).
Baca: Ganjar Ajak Kader PDI Perjuangan Perkuat Demokrasi
Dia mengakui bahwa persoalan banjir tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota. Contohnya di beberapa titik aliran sungai tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Karena itu, pihaknya berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait secara insentif. Mia menegaskan pentingnya kolaborasi terutama karena kemampuan anggaran daerah untuk penanganan banjir jangka panjang terbatas.
Dia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan instansi teknis diperlukan agar penanganan bisa dilakukan secara maksimal.
Mia menambahkan, sejumlah rekomendasi telah dihasilkan dalam rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan bencana yang digelar sebelumnya.
Rekomendasi pertama adalah memastikan bantuan bagi warga terdampak tidak terlambat. Selain itu, legislatif juga menekankan pentingnya rehabilitasi pasca bencana yang membutuhkan biaya besar dan sehingga perlu pemetaan secara jelas.
Menurut Mia, BPBD telah memetakan kerusakan (collateral damage) serta langkah-langkah yang perlu dilakukan berikutnya. “Solusi untuk berikutnya juga sudah dipetakan. Tetapi kalau tidak diterapkan, tahun depan akan sama saja, masih rawan banjir,” tegasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing
Sebagai respon cepat jangka pendek, pihaknya mendorong pemerintah melakukan pembersihan dan normalisasi saluran air, drainase, serta irigasi. Dia mengatakan, air harus memiliki jalur yang jelas agar tidak mencari jalan lain yang berpotensi menimbulkan genangan.
Pasalnya, salah satu penyebab banjir adalah tidak berfungsinya saluran air, irigasi, dan sungai sebagaimana mestinya. Perubahan fungsi kawasan irigasi yang kini dikelilingi permukiman serta kondisi sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah turut memperparah situasi.
“Kalau kita menjaga lingkungan, pastinya tidak akan ada lagi saluran tertutup sampah atau sungai yang mampet,” ujar Mia.

















































































