Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Mufti Anam menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya sistem outsourcing di lingkungan kerja KAI.
Menurutnya, banyak tenaga kerja muda berprestasi tidak mendapatkan kepastian kerja karena pola kontrak jangka pendek, bahkan diputus menjelang hari raya untuk menghindari pembayaran tunjangan.
“Kami sering melihat anak-anak muda yang ganteng-ganteng, cantik-cantik, lulusan kampus ternama, tapi hanya dipekerjakan setahun lalu kontraknya dihentikan sebelum Lebaran, hanya agar tidak membayar THR. Ini praktik yang tidak manusiawi,” tegas Mufti dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Gedung Nusantara, dikutip dari herald.id, Selasa (2/9).
Untuk itu, ia mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi manajemen ketenagakerjaan dan sistem digitalisasi layanan.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai sebagai salah satu BUMN strategis yang memonopoli transportasi publik, KAI seharusnya menjadi teladan dalam perlindungan tenaga kerja dan penguatan tata kelola digital.