Ikuti Kami

MY Esti Tegaskan Orang Tua Bertanggung Jawab Cegah 'Klitih'

Dalam dunia kekerasan remaja di DIY, klitih bermakna sebagai aksi kekerasan atau kejahatan jalanan dengan senjata tajam.

MY Esti Tegaskan Orang Tua Bertanggung Jawab Cegah 'Klitih'
Anggota DPR RI, MY Esti Wijayati.

Bantul, Gesuri.id - Anggota DPR RI, MY Esti Wijayati mengungkapkan Polsek Kasihan Bantul telah mengamankan 9 orang anak pelajar SMP dan SLTA yang diduga melakukan "klitih", baru-baru ini. 

Dalam dunia kekerasan remaja di DIY, klitih bermakna sebagai aksi kekerasan atau kejahatan jalanan dengan senjata tajam, atau tindak-tanduk kriminal anak di bawah umur yang di luar kelaziman.

Sebagaimana klitih di Bantul itu, seluruh pelaku juga masih di bawah usia 18 tahun, dan menggunakan beberapa senjata tajam.

Baca: Rahmad Dukung Larangan Cuti Bersama Saat Nataru

"Peristiwa sedih di Hari Guru. Dalam mengatasi hal ini, tidak bisa sepenuhnya kita serahkan kepada pihak Kepolisian semata," ujar MY Esti.

"Orang tua juga punya tanggung jawab yang besar untuk mengawasi dan mendidik putra putrinya," tambah Anggota Komisi X DPR RI itu.

MY Esti mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka begitu saja, termasuk membiarkan mereka tidak di rumah pada malam hari. 

Anak-anak pelajar berusia di bawah 18 tahun, menurut MY Esti semestinya bisa 'dipaksa' untuk sudah di rumah setelah Jam 21.00.

Masyarakat dan tetangga juga perlu  mengawasi dan mengingatkan jika ada hal-hal terkait dengan kenakalan remaja muncul,  apalagi bila mengarah ke tindak kriminal.

"Pemda perlu menyediakan tempat untuk merehabilitasi sekaligus mendampingi orang tua dan anak anak pelaku klitih tersebut, sebagai bentuk 'hukuman' agar tak terulang kembali," ujar MY Esti.

Meski, MY Esti mengakui, hal tersebut membutuhkan alokasi anggaran dalam APBD nya.

Namun, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan Yogyakarta adalah Kota Pendidikan, yang konsekuensi logisnya harus menjadi tempat yang aman untuk belajar.

Baca: Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

"Jadi 'PR' besar kita bersama untuk bisa mewujudkan hal tersebut," ujar MY Esti.

Kesembilan remaja itu diciduk Polisi di sebuah rumah di Padukuhan Janten, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. 

Penangkapan sembilan remaja itu berawal dari informasi adanya tindak pidana pembacokan di wilayah Kota Yogyakarta, dan para pelaku menggunakan sepeda motor berlari ke arah Bantul.

Quote