Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti kasus dugaan narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Ia menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Polri agar kasus serupa tidak terus berulang.
"Saya sangat sedih dan prihatin tentang kejadian ini di Bima," kata Safaruddin dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal di institusi kepolisian belum berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, ia meminta agar mekanisme pengawasan diperketat dan dievaluasi secara menyeluruh.
"Pengawasan internal juga harus dipekuat. Kita punya Propam, Wasidik, Irwasum, Irwasda kalau di Polda," ucapnya.
"Pengawasan ini belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga jebol lagi jebol lagi. Ini sangat membahayakan negara ke depan," lanjutnya.
Selain penguatan pengawasan, Safaruddin juga mengingatkan agar Polri lebih cermat dalam proses pengangkatan pejabat, khususnya pada jabatan strategis. Ia menilai rekam jejak personel harus menjadi pertimbangan utama guna memastikan integritas dan profesionalisme.
"Orang yang mau menduduki suatu jabatan harus dicek rekam jejak dia, seperti apa sih selama ini. Mulai dia ipda menjadi iptu, dan seterusnya, mulai dari Kapolres dulu kasat-kasat segala macam di Polres, harus punya rekam jejak, jangan sembarangan menempatkan orang," ungkapnya.
Sebelumnya, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, buntut perkara yang melibatkan mantan anak buahnya, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar reformasi serta pengawasan internal di tubuh Polri benar-benar diperkuat.

















































































