Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico BP Siahaan, menyoroti tiga hal saat reses dan menyerap aspirasi di Kota Bandung. Pertama soal program makan bergizi gratis yang dinilai belum tepat sasaran.
Menurutnya, program ini baik jika ditujukan untuk murid yang kurang mampu dan tidak dipukul rata semua murid. Alhasil menu yang diberikan tidak banyak variasi dan terkadang siswa yang orangtuanya mampu tak mau makan makanan tersebut.
Ia berpendapat jika program tersebut ditujukan untuk murid kurang mampu saja akan lebih mengena dan tentu menu yang diberikan juga akan bervariasi setiap harinya.
Pendapat tersebut ia sampaikan saat menggelar Reses di Gedung Serbaguna Balai RW 06, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Dalam reses bertema “Berjuang Bersama Rakyat”, Nico mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung pencalonannya menjadi anggota DPR RI hingga tiga periode. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap janji kampanye yang pernah diucapkan.
Nico mengatakan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah digembar-gemborkan Pemerintah Prabowo - Gibran sejak Januari 2025, belum sepenuhnya berjalan sempurna.
Menurutnya, program MBG yang awalnya senilai Rp 70 triliun dan naik menjadi Rp 171 triliun itu rawan pemborosan jika tidak tepat sasaran.
“Banyak anak dari keluarga mampu justru enggan memakan masakan MBG. Program ini seharusnya diprioritaskan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, bukan untuk semua anak tanpa kecuali,” ujarnya dikutip Selasa (12/8).
Nico juga mempertanyakan Koperasi Merah Putih yang diklaim sudah terbentuk sebanyak 80 ribu unit di seluruh Indonesia. Ia menyoroti sumber pendanaan dari pinjaman bank yang berpotensi menjadi bom waktu jika penyalurannya ngawur.
“Kalau penyalurannya tidak tepat sasaran, misalnya tidak diberikan kepada pelaku UMKM, lalu siapa yang akan menanggung bunga pinjaman bank itu? Ini bisa jadi beban rakyat," ujar Nico.
Hal ketiga yang menjadi sorotan Nico Siahaan soal sampah. Nico mengajak warga Kota Bandung untuk gerakan pengelolaan sampah dari rumah sebagai langkah nyata menjaga lingkungan dan mengurangi sampah yang dibuang.