Ikuti Kami

Nurdin Gantikan Rieke di Baleg Untuk Kawal Omnibus Law 

Penggantian itu bertujuan untuk mengawal sejumlah RUU yang akan dibahas di Baleg, terutama Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP.

Nurdin Gantikan Rieke di Baleg Untuk Kawal Omnibus Law 
Jumpa Pers Fraksi PDI Perjuangan terkait pergantian Pemimpin Baleg DPR RI, di Ruang 704 Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (9/7). (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Kabar digantinya Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya dikonfirmasi oleh Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menyatakan, partai telah memutuskan untuk mengganti Rieke dengan Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Muhammad Nurdin yang selama ini duduk di Komisi III DPR.

Utut menegaskan, penggantian itu bertujuan untuk mengawal sejumlah RUU yang akan dibahas di Baleg, terutama Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 

Baca: Bambang Pastikan Gesernya Rieke Tidak Terkait RUU HIP

"Dalam waktu dekat, Baleg akan dipenuhi tugas-tugas berat. Omnibus law, misalnya, sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain itu ada juga RUU Haluan Ideologi Pancasila," ujar Utut dalam Konferensi Pers Fraksi PDI Perjuangan di Gedung Nusantara I, DPR/MPR, Kamis (9/7). 

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menyatakan, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan primadona bagi Pemerintahan Presiden Jokowi. Karena itu, lanjut Bambang, lumrah apabila sebagai partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan menurunkan kader-kader terbaiknya untuk mengawal proses perumusan RUU Omnibus Law. 

Bambang menyatakan, partai memandang M Nurdin sebagai sosok yang mampu berpikir lintas sektoral serta punya kedisplinan tinggi. Karena itulah, partai menugaskan M Nurdin untuk memimpin pengawalan PDI Perjuangan terhadap RUU Omnibus Law. 

"Beliau bintang tiga, dan sudah jadi Kapolda dua kali. Jadi partai menilai beliau bisa dengan baik dan disiplin mengawal RUU Omnibus Law yang lintas sektoral ini," ujar Bambang.

Namun, Bambang mengatakan, dengan penggantian ini bukan berarti PDI Perjuangan menilai Rieke tidak bagus dan tidak disiplin. 

Bambang menegaskan, Rieke adalah kader partai yang sangat berkualitas. Hal itu terbukti dari disahkannya  RUU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) beberapa tahun lalu, dimana Rieke memiliki andil besar didalamnya. 

Baca: Tuduhan Ubah Ideologi Saat Bahasan RUU, Pembodohan Publik! 

"Mbak Rieke itu kader sangat berkualitas, karena beliau orangnya fokus. RUU BPJS itu adalah bukti nyata kinerja mbak Rieke. Namun, Omnibus Law membutuhkan pemikiran lintas sektoral karena melibatkan banyak bidang. Karena itu dibutuhkan orang yang mampu berpikir over all, maka kami menilai Pak M Nurdin sebagai orang yang tepat mengawalnya," ujar Bambang.

Rieke sendiri, lanjut Bambang, akan fokus menjalankan tugas-tugasnya di Komisi VI DPR. Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki kebijakan pemangkasan BUMN yang perlu dikawal secara fokus.

Utut Adianto menyatakan dalam sejarah, rotasi memang sering dilakukan Fraksi PDI Perjuangan untuk tujuan tertentu. 

Pada 15 Januari 2018, contohnya, dia sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR harus digeser ke Komisi XI karena ada tugas. 

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno juga digeser dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menjadi anggota Baleg DPR.

"Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi, memang peruntukannya ada masa-masanya," ujarnya.

Quote