Ikuti Kami

Tuduhan Ubah Ideologi Saat Bahasan RUU, Pembodohan Publik! 

Irasionailtas dan pembodohan nalar publik menghambat kemajuan alam berpikir.

Tuduhan Ubah Ideologi Saat Bahasan RUU, Pembodohan Publik! 
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan ketika ada yang menuduh hanya dengan membahas rancangan undang-undang, lalu dianggap sebagai mengubah ideologi dan falsafah dasar sama saja dengan pembodohan nalar publik. 

Baca: RUU HIP, PDI Perjuangan Kedepankan Musyawarah Untuk Mufakat

Ia melanjutkan cara-cara yang tidak berkeadaban seperti ini sangat tidak sesuai dengan budaya bangsa.

Menurutnya, harus dipahami bahwa Pancasila sebagai ideologi negara telah terbukti efektif menyatukan, memberikan arah, dan seharusnya sebagai skala prioritas saat ini adalah membumikan Pancasila tersebut di dalam seluruh kehidupan, termasuk berlomba menebar kebaikan untuk rakyat serta membangun masa depan bangsa agar lebih makmur dan lebih berkeadilan. 

"Kita juga perlu belajar dari sejarah runtuhnya peradaban suatu bangsa, bahkan sejarah perpecahan suatu negara pun harus menjadi pembelajaran bersama. Jangan sampai apa yang terjadi di Korea, Yugoslavia, dan konflik tak kunjung usai di Timur Tengah terjadi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

Karena itulah, Hasto mengingatkan ideologi itu menyentuh aspek fundamental kehidupan berbangsa, maka aparat penegak hukum tidak perlu lagi ragu. 

“Ekstrim kiri dan ekstrim kanan jelas bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.

Hasto juga memastikan PDI Perjuangan mencermati dengan seksama berbagai bentuk kampanye hitam yang sarat dengan irasionalitas dan pembodohan nalar pikir. 

Baca: Basarah: Semua Anggota Dewan Punya Hak Mengajukan RUU

“Belajar dari filsafat dan tata nilai yang hidup di masyarakat, serta rekam jejak sejarah peradaban bangsa, Indonesia adalah bangsa terbuka; pelopor kemajuan dan memiliki peninggalan sejarah yang menjadi salah satu keajaiban dunia. Kini ada kelompok tertentu yang menggunakan sejarah sebagai alat politik, lalu dibelokkan, dan menjadi gerakan yang menghambat kemajuan alam pikir bangsa,” ujar Hasto.

Ia mencontohkan isu penggantian ideologi Pancasila dimana Pancasila sebagai ideologi bangsa, sumber dari segala sumber hukum, dan mendasari pembentukan konstitusi, dalam konstruksi meta legal itu Pancasila termaktub di pembukaan UUD 1945. 

"Pancasila sebagai filsafat telah hidup dalam sanubarinya rakyat. Pembukaan konstitusi itu tetap dan abadi, jadi Pancasila itu final," pungkasnya seraya menegaskan.

Quote