Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Nyoman Parta, meminta Direktur Jenderal Imigrasi mengirimkan pejabat yang berintegritas untuk mengisi posisi kepemimpinan imigrasi di Bali.
“Kepada Dirjen Imigrasi agar membawa pejabat imigrasi yang berintegritas ke Bali,” kata Parta menanggapi pencopotan tersebut, dikutip Kamis (13/8/2026).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pencopotan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan dari jabatan struktural.
Pencopotan kedua pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-345.SA.03.04 Tahun 2026 yang ditetapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta pada 6 Agustus 2026.
Berdasarkan keputusan itu, Felucia Sengky Ratna dan Bugie Kurniawan diberhentikan dari jabatan manajerial dan dialihkan menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada sejumlah kantor wilayah imigrasi, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, melalui surat pemberitahuan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi Nomor IMI.1-SA.04.01-950 tertanggal 10 Agustus 2026.
Pelantikan pejabat baru dijadwalkan berlangsung di Direktorat Jenderal Imigrasi, sedangkan serah terima jabatan akan dilakukan di wilayah kerja masing-masing.
Nyoman Parta menilai pengisian posisi kepemimpinan imigrasi di Bali perlu dilakukan dengan mempertimbangkan integritas pejabat yang ditugaskan, mengingat Bali merupakan salah satu pintu masuk utama wisatawan dan warga negara asing ke Indonesia.

















































































