Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet Arik Ayok Rumruren menyoroti aktivitas tambang illegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Pemerintah harus ambil sikap untuk menutup aktivitas tambang illegal yang berada di wilayah Pegunungan Arfak,” tegas Obet Arik Ayok saat ditemui di Ransiki,baru-baru ini.
Ia menyarankan agar tambang Illegal di Pegunungan Arfak segera ditutup.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Saya meminta tutup dulu baru dilakukan perbaikan dan peninjauan, tambang yang legal seperti apa dan harus melalui apa, supaya tertib, jangan sampai merusak lingkungan yang nantinya menyebabkan bencana bagi masyarakat sekitar,” kata Obet.
Dikawatirkan, aktivitas tambang illegal hanya menguntungkan pemodal, sedangkan warga di sekitar hanya akan menerima dampaknya.
“Sehingga kita harusnya pikirkan itu,” tegasnya.