Brebes, Gesuri.id - Anggota DPR dari Dapil Jateng IX (Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal) Paramitha Widya Kusuma, bertekad akan mengawal pelestarian Adat Ngasa yang ada di Kampung Jalawastu, Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Sebagai Anggota DPR RI, Paramitha akan bersinergi dengan Bupati Brebes untuk memenuhi pembangunan infrastruktur seperti akses jalan, sekolah serta kebutuhan lain yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca: Paramitha Minta Dirjen Minerba Ungkap Persoalan e-PNBP
Paramitha juga berpesan, agar disetiap kegiatan yang mengundang banyak orang, penyajian makanannya zero plastik.
“Sebab sampah plastik sangat sulit diurai, sebagaimana kampung Jalawastu juga sangat berpihak kepada alam, selalu menjaga lingkungan dan keutuhan hutan,” ujar Paramitha.
Sementara itu, Pemangku Adat Kampung Jalawastu, Darsono menjelaskan, masyarakat Kampung Jalawastu secara rutin melaksanakan upacara Adat Ngasa setiap Selasa Kliwon pada Mangsa Kesanga (kesembilan dalam kalender Jawa) tiap tahunnya.
Kali ini, imbuhnya, yang hadir dalam upacara adat Ngasa lebih ramai dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang mengikuti ritual di Kaki Gunung Kumbang dan Gunung Sagara sudah menanti sejak dulu. Ditambah lagi kabar lewat media sosial yang gencar.
“Mereka hadir sejak Senin (9/3) malam baik dari penduduk lokal maupun dari berbagai daerah se Indonesia,” tandasnya.
Kampung Jalawastu, Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan Brebes telah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kategori Ritus Adat. Sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional RI diberikan karena Kampung Jalawastu memiliki keunikan dan bagian dari obyek pemajuan kebudayaan.
Sertifikat itu diberikan Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Agung Tristianto kepada Bupati Brebes yang selanjutnya diserahkan kepada Pemangku Adat Kampung Jalawastu, Darsono.
“Jalawastu ditetapkan sebagai WBTB sejak Oktober 2019. Sekalian menunggu moment bersejarah, sertifikat baru diberikan pada upacara Adat Ngasa,” ungkap Agung, Selasa (10/3).
Dengan diberikannya pengakuan secara nasional oleh pemerintah pusat, kata Agung, menjadi daya dorong tersendiri bagi Kampung Jalawastu dalam pengembangan Kampung Budaya sekaligus untuk mempertahankan adat istiadat dan pengembangan lainnya.
Dalam kesempatan sama, Bupati Brebes, Idza Priyanti mengaku turut bangga dengan pengakuan Kampung Jalawastu oleh masyarakat Indonesia maupun dunia yang dibuktikan dengan pemberian sertifikat.
Baca: Paramitha Menolak Pembangkit Nuklir di Indonesia
Pihak Pemerintah Daerah, menurut Idza, senantiasa memperhatikan kampung Jalawastu dengan penambahan infrastruktur dan lainnya.
Untuk itu, lanjut Idza, tradisi Adat Ngasa Kampung Jalawastu yang sudah dikenal masyarakat dunia dengan segala kearifan lokal yang ada harus terus dipertahankan, sehingga tradisi yang adi luhung ini bisa terus lestari.