Ikuti Kami

DPRD NTB Nilai Pemotongan Dana Transfer Jadi Titik Balik Perkuat PAD dan Inovasi Daerah

Kita tidak boleh selamanya bergantung pada dana transfer pusat. Semua daerah mengalami kondisi yang sama.

DPRD NTB Nilai Pemotongan Dana Transfer Jadi Titik Balik Perkuat PAD dan Inovasi Daerah
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Made Slamet - Foto: Istimewa

Mataram, Gesuri.id – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah daerah tidak berlarut-larut merisaukan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui inovasi dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (FPPR) DPRD NTB Made Slamet mengatakan, pemotongan dana transfer bukan hanya dialami oleh Pemerintah Provinsi NTB, melainkan terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

Di NTB, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semula diproyeksikan sebesar Rp 6,2 Triliun menjadi sekitar Rp 5,5 Triliun pada tahun anggaran 2026.

“Kita tidak boleh selamanya bergantung pada dana transfer pusat. Semua daerah mengalami kondisi yang sama. Ini saatnya kita menerapkan prinsip berdikari atau berdiri di kaki sendiri, seperti yang diajarkan Bung Karno,” ujar Made Slamet kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB harus lebih kreatif dan progresif dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan PAD. Dengan basis PAD yang kuat, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat ditekan secara bertahap.

“Kalau PAD kita kuat, ketergantungan terhadap pusat bisa ditekan,” tegasnya.

Menurut Made, NTB memiliki potensi alam, sumber daya, dan kekayaan budaya yang sangat besar, bahkan dinilainya mampu melampaui provinsi lain seperti Bali. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal akibat lemahnya tata kelola dan manajemen.

“Kita punya potensi luar biasa, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber PAD,” jelasnya.

Anggota Komisi V DPRD NTB itu juga menyoroti sektor pariwisata dan pertambangan yang dinilai strategis namun belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah. Ia menyinggung masih maraknya praktik tambang rakyat ilegal yang dikelola pihak luar daerah sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah, bahkan merusak lingkungan.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberi manfaat bagi daerah. Padahal, potensi tambang rakyat bisa mencapai Rp 3 sampai Rp 4 triliun per tahun jika dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Selain pengelolaan sumber daya alam, Made menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Ia menilai pembangunan SDM di NTB belum dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Kalau ini tidak ditangani secara mendasar, masyarakat kita hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri,” katanya.

Made juga mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap dana transfer pusat berpotensi menghambat stabilitas pembangunan daerah dalam jangka panjang.

“Kalau terus bergantung, pembangunan tidak akan stabil. Daerah bisa seperti boneka yang mudah dimainkan,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah, termasuk Gubernur NTB, untuk lebih serius mengelola potensi alam, budaya, dan SDM secara berkelanjutan agar NTB benar-benar mampu berdiri mandiri secara fiskal.

“Kelola SDM dengan baik, kelola sumber daya alam dan budaya secara tepat dan berkelanjutan. Itu kuncinya,” pungkas Made Slamet.

Quote