Ikuti Kami

UMR Kota Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto Pastikan Tertinggi di Jabar

Tri menyebut UMR Kota Bekasi kini menjadi yang tertinggi di seluruh wilayah Jawa Barat.

UMR Kota Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto Pastikan Tertinggi di Jabar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menemui perwakilan buruh di Press Room Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (22/12/2025). Pertemuan tersebut membahas kepastian kenaikan UMR Kota Bekasi tahun 2026 - Foto: Tribunbekasi.com/Rendy Rutama

Bekasi, Gesuri.id - Kenaikan Upah Minimum Regional Kota Bekasi tahun 2026 akhirnya resmi ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi yang juga politisi PDI Perjuangan Tri Adhianto usai melalui proses pembahasan bersama jajaran terkait.

Tri menyebut UMR Kota Bekasi kini menjadi yang tertinggi di seluruh wilayah Jawa Barat. “Dengan perhitungan kenaikan 0,62 persen, maka upah yang akan diterima sejumlah Rp 5.999.422,” kata Tri, Senin (22/12/2025)

Tri menjelaskan sebelum angka kenaikan ditetapkan, dirinya lebih dulu bertemu dengan perwakilan buruh. Pertemuan itu berlangsung di Press Room Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (22/12/2025).

Sejumlah perwakilan buruh tampak menyampaikan aspirasi secara langsung terkait kepastian kenaikan UMR tahun 2026.

Quote