Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Pemko Medan, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perkimcikataru, yang dinilai tidak serius memanfaatkan bantuan dana Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia untuk penanganan banjir di Kota Medan.
Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan pihak kecamatan, Selasa (25/11/2025).
“Persoalan banjir masalah serius di Kota Medan, masyarakat terus menderita banjir. Tetapi ada bantuan Bank Dunia Rp 1.5 Triliun untuk mengatasi banjir tetapi pejabatnya tidak bisa menggunakan dengan baik, ada apa ini. Dugaan kita masalah banjir di Medan dipelihara seakan benar. Buktinya alokasi di APBD cepat dikerjakan karena berlomba mendapat fee proyek,” cetus Paul Simanjuntak dengan nada kecewa.
Paul menilai sikap tidak serius Pemko Medan mengindikasikan adanya perbedaan perlakuan antara anggaran Bank Dunia dan anggaran APBD. Ia menyoroti bahwa proyek penanganan banjir melalui APBD yang sekitar Rp 1 triliun per tahun sejak 2022 justru dikerjakan lebih cepat, meski hasilnya dinilai tidak memuaskan dan tidak berdampak signifikan terhadap pengurangan banjir.
Dalam RDP tersebut, perwakilan Biro Otda Pemprovsu, Devin, menjelaskan bahwa bantuan Bank Dunia senilai Rp 1,5 triliun tersebut memang benar tersedia untuk penanganan banjir Medan. Namun syarat utama, yakni proses pembebasan lahan dan penetapan lokasi yang seharusnya mulai dikerjakan sejak 2022 oleh Pemko Medan, hingga kini belum juga tuntas.
Mendengar penjelasan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Bappeda dan Perkimcikataru. Ia menilai dengan sisa waktu sekitar tujuh bulan sebelum masa tenggat berakhir, Pemko Medan belum menyelesaikan satu pun dari enam kegiatan prioritas yang menjadi syarat penggunaan dana Bank Dunia.
“Saat ini semuanya terhenti di tengah jalan. 6 bulan sebelum jatuh tempo apa lagi yang bisa diperbuat Pemko Medan. Kenapa hal ini tidak diseriusi. Ini persoalan banjir masalah serius loh. Kenapa kalian main main,” ujar Lailatul dengan nada kesal.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat dan keseriusan para pejabat terkait agar dana bantuan tidak hangus dan persoalan banjir dapat ditangani secara komprehensif.
Anggota Komisi IV lainnya, Jusuf Ginting, juga menyoroti lemahnya koordinasi antar-stakeholder, termasuk kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, DPRD Medan pun tidak pernah diajak berkoordinasi, padahal mereka bisa memberikan masukan untuk mempercepat proses.
“Kita sangat kecewa kurangnya kordinasi. Bahkan kita (DPRD Medan) tidak pernah diajak kordinasi terkait hal ini. Kan kita bisa kasih masukan guna percepatan proses,” kata Jusup.
Menutup rapat, Paul Simanjuntak menegaskan bahwa Pemko Medan harus segera menindaklanjuti percepatan proyek penanganan banjir. Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa Komisi IV akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan Bappeda, BPN, dan BBWS Sumatera II.
Ia meminta Dinas Perkimcikataru untuk turut menghadirkan pihak kecamatan dan kelurahan yang wilayahnya menjadi lokasi proyek penanganan banjir.

















































































