Ikuti Kami

PDI Perjuangan Apresiasi JK, Tolak Penerbitan Perppu KPK

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.

PDI Perjuangan Apresiasi JK, Tolak Penerbitan Perppu KPK
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menolak wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.

Menurut Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai satu-satunya wapres yang pernah menjabat dua kali dengan dua presiden yang berbeda. JK adalah sosok negarawan yang sudah kenyang asam garam politik, dan dikenal sebagai sosok pengambil keputusan yang cepat dan tepat.

Baca: Presiden Jokowi Tidak Pernah Janji Terbitkan Perppu KPK

Atas dasar pengalaman JK yang luas tersebut, maka PDI Perjuangan sangat memahami mengapa JK berulang kali menyatakan menolak Perppu Revisi UU KPK.

“Ketegasan Pak JK di dalam menolak Perppu didukung oleh PDI Perjuangan. Sebab mekanisme konstitusional telah tersedia melalui Mahkamah Konstitusi sehingga jalan ke MK adalah jalan terbaik," katanya, Rabu (9/10).

Selain itu, Hasto menilai, JK juga sangat memahami konstruksi hukum nasional dimana KPK merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia, dengan sifatnya yang independen, sehingga proses penegakan hukum pemberantasan korupsi tidak bisa diintervensi pihak manapun.

Hasto berharap, para pihak yang mendorong lahirnya Perppu, hendaknya memahami bahwa konsolidasi ideologi, politik, dan hukum memang wajib dilakukan guna mendukung efektivitas pemerintahan Presiden Jokowi pada periode kedua ini.

"Revisi UU KPK telah dilakukan dengan keputusan bulat oleh DPR bersama Pemerintah. Hal tsb juga menunjukkan efektivitas dukungan 60.7% kekuatan Parpol Pengusung Pak Jokowi di Parlemen. Atas dasar hal tersebut, Perppu bukanlah opsi politik," paparnya.

Ia menegaskan bahwa, Presiden Jokowi tidak akan memerlemah basis utama para pendukungnya sendiri yang berasal dari rakyat ketika Pemilu.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan, pihaknya bersama koalisi akan terus membangun komunikasi politik dan memerkuat stabilitas politik, hukum, dan ekonomi.

"Terima kasih Pak JK atas keputusan yang tegas, tepat, dan mengakar pada tradisi tata pemerintahan yang baik dan konstitusional," pungkasnya.

Baca: Ansy Lema Minta Perppu KPK Tidak Diterbitkan

Diketahui, JK sebelumnya menyatakan menolak penerbitan perppu pengganti UU KPK hasil revisi. Alasannya kebijakan itu hanya akan menurunkan kewibawaan pemerintah. 

JK berharap agar penerbitan perppu merupakan opsi terakhir, setelah dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak-pihak yang tak setuju UU KPK anyar.

Quote