Jakarta, Gesuri.id - Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Baleg DPR RI, I Nyoman Parta, menegaskan bahwa fraksi PDI Perjuangan konsisten mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas.
“Tentu Fraksi PDI Perjuangan, poksi (kelompok fraksi), memberikan dukungan agar ini dibahas,” ujar I Nyoman Parta dalam rapat kerja, Selasa (9/9).\
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Ia menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan agar produk hukum yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
“Jadi mendengar semua pihak harus dilakukan, agar semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berbicara, berkontribusi terhadap undang-undang ini. Dan kualitas dari undang-undang ini bisa kita banggakan dan bisa diterapkan dengan baik,” tambahnya.
Dalam rapat kerja yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan sikap pemerintah yang menyetujui usulan DPR terkait RUU Perampasan Aset.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Menurutnya, pemerintah menilai urgensi pembahasan RUU ini sejalan dengan kebutuhan regulasi untuk memperkuat tata kelola hukum di Indonesia.
“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman.