Ikuti Kami

PDI Perjuangan Nilai Jokowi Lagi Caper dan Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK

Ronny berpendapat, pernyataan tersebut tidak konsisten, mengingat revisi UU KPK dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi.

PDI Perjuangan Nilai Jokowi Lagi Caper dan Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan,  Ronny Talapessy, menilai Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sedang mencari perhatian lewat pernyataannya yang setuju agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke aturan sebelum revisi 2019.

"Saya sependapat bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama," kata Ronny kepada wartawan, Selasa (17/2).

Ronny berpendapat, pernyataan tersebut tidak konsisten, mengingat revisi UU KPK dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

"Padahal, semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu," ujarnya. 

Menurut dia, pada 2019 sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama telah diundang untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK. Namun, kata Ronny, tidak ada tindakan yang diambil saat itu.

Ronny berpandangan, pernyataan tersebut merupakan agenda politik Jokowi untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Jadi, tidak ada sama sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," tegasnya. 

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

"Apalagi indeks persepsi korupsi (CPI) kita stagnan justru pada masa beliau. Jadi, saran saya tidak usah terlalu ambil perhatian atas pernyataan beliau itu. Kasihan masyarakat kita kalau disuguhi hal-hal yang tidak benar dari beliau," tambah Ronny. 

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan marwah KPK lewat UU yang lama.

"Ya, saya setuju, bagus," ujar Jokowi, seusai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat (13/2/2026).

Namun, ia buru-buru menepis tanggung jawab atas revisi tahun 2019 dengan alasan bahwa beleid tersebut adalah inisiatif legislatif.

Quote