Ikuti Kami

PDI Perjuangan: Revisi UU Jadi Bagian Penilaian Capim KPK

Masinton mengatakan, baik dirinya maupun Komisi III memiliki kritera dalam menilai capim KPK yang akan menjalani tes wawancara.

PDI Perjuangan: Revisi UU Jadi Bagian Penilaian Capim KPK
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sipil di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan masukan dari elemen masyarakat sipil terkait proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan fit and proper test hari ini, pihaknya akan melakukan pendalaman terkiat profil assesment dan komitmen capim KPK terhadap pemberantasan korupsi

"Saat pelaksanaan uji kelayakan ini kami akan melakukan pendalaman baik terkait profile assesment yang dari tim pansel, kemudian terkait dengan makalah, kemudian mengenai komitmen mereka terhadap agenda pemberantasan korupsi melalui KPK," ungkap Masinton.

Baca: Kapitra Nilai Pihak Yang Tolak Revisi UU KPK, Makar!

Masinton mengatakan, baik dirinya maupun Komisi III memiliki kritera dalam menilai capim KPK yang akan menjalani tes wawancara pada hari ini. Salah satunya adalah keberanian untuk melakukan penataan internal di KPK.

Pasalnya, kata Masinton, saat ini ada friksi-fraksi di dalam KPK itu sendiri terutama menyangkut pegawai.

"Kita ingin pimpinan KPK itu punya keberanian menata internal tadi. Organisasinya sehat dulu, ketika mau melakukan pemberantasan itu," kata Masinton.

Sedangkan dari Fraksi PDI Perjuangan sendiri, Masinton mengaku memiliki pertanyaan khusus yang akan diajukan kepada para capim KPK yaitu terkait kepatuhan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Masinton menegaskan akan menjadikan usulan revisi Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Ya kalau itu kan wajib, nggak boleh nolak keputusan politik negara," tegas Masinton.

Untuk diketahui, fit and proper test akan dibagi dalam dua gelombang. Pertama, 5 Capim KPK lebih dulu akan jalani uji kelayakan pada Rabu (11/9). Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Djoyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara.

Baca: Arteria Sebut Revisi UU Bermula dari Internal KPK

Lima nama berikutnya akan dilanjutkan pada Kamis (12/9). Mereka adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri, Roby Arya.

Sebelum fit and proper test dimulai, 10 capim KPK itu telah menyeselesaikan uji pembuatan makalah di Komisi III DPR, Senin (9/9) kemarin.

Quote