Ikuti Kami

Pecat Honorer, Masinton: Pemkab Tapanuli Ala Orde Baru

Diberhentikan secara paksa, hanya karena suaminya ikut partai politik dan berbeda sikap politik dengan pejabat struktural di pemerintahan.

Pecat Honorer, Masinton: Pemkab Tapanuli Ala Orde Baru
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menyayangkan pemecatan staf honorer yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebab menurut Politisi PDI Perjuangan itu apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah adalah menjalankan politik otoriter ala orde baru yang meneror dan memecat semena-mena jika ada anggota keluarga berani berbeda pilihan politik dengan pejabat setempat.

Baca: PDI Perjuangan Contoh Nyata Partai Profesional & Modern

“30 Desember 2022 sebelum saya balik ke Jakarta dari kampung halaman saya ke wilayah Tapanuli  Tengah, saya singgah ke rumah salah satu sahabat saya yang saya kenal sejak mahasiswa sampai dengan sekarang. Kebetulan juga bareng ikut di partai politik yang sama dengan saya. Istrinya yang selama ini, sejak 2016 lalu bekerja sebagai staf honorer salah satu dinas pemerintahan daerah Tapanuli Tengah. Kemudian pada tanggal 28 Desember 2022 lalu dipanggil dan diberhentikan secara paksa, hanya karena suaminya ikut partai politik dan berbeda sikap politik dengan pejabat struktural di pemerintahan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Masinton dalam videonya yang diterima redaksi Gesuri.id Senin, (2/1/23).

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi III ini mengatakan apa yang dilakukan oleh pejabat struktural di pemerintahan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah ini adalah praktek nyata bagaimana pejabat struktural di pemerintahan daerah kabupaten Tapanuli Tengah terlibat dalam praktek politik praktis yang seharusnya tidak boleh.

Masinton menjelaskan jika Undang-Undang ASN melarang para Aparatur Sipil Negara ikut dalam politik praktis. Pejabat struktural baik itu Kepala Dinas bahkan hingga Camat semuanya ikut terlibat dalam politik praktis untuk mendukung salah satu bakal calon kepala daerah untuk Pemilu Pilkada serentak 2024 bulan November. 

“Perilaku norak primitif ini bertentangan dengan semangat demokrasi, dimana yang seharusnya Aparatur Sipil Negara bagian dari yang menciptakan layanan publik secara demokratis tidak berlaku semena-mena apalagi berlaku otoriter dan membangun keadaban buat publik dan masyarakat,” tegasnya.

Baca: Institusionalisasi PDI Perjuangan Terbaik karena Kerja Keras

Dirinya pun meminta kepada Mendagri Bapak Tito Karnavian dan Menteri PANRB Bapak Abdullah Azwar Anas menindak tegas pejabat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut atas tindakan yang dilakukan.

“Saya minta kepada Abangda saya, Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar segera menindak tegas perilaku otoriter, perilaku primitif dan anti demokrasi yang di pertontonkan secara semena-mena dan telanjang bulat oleh Aparatur Sipil Negara di jajaran pemerintahan daerah kabupaten Tapanuli Tengah,” tegas aktivis 98 itu.

Quote