Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Andranacus mengecam keras tindakan intoleransi berupa pembubaran paksa kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sekelompok warga di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial.
Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa tindakan intoleran dan radikal seperti ini tidak boleh dibiarkan, dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum karena telah mencederai prinsip negara hukum dan nilai-nilai Pancasila.
"Saya sudah berkordinasi dgn Kapolda Jawa Barat dan menyampaikan agar segera bertindak cepat dan menindak para pelaku pembubaran dan pengurusakan fasilitas bangunan yang menjadi tempat ibadah pelajar Kristen di Sukabumi," kata Stevano, Senin (30/6/2025).
Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan agamanya tanpa intimidasi atau gangguan.
"Negara menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, dan hak tersebut diatur dalam UUD 1945," tegas Stevano.
Oleh karena itu, lanjutnya, tindakan sekelompok orang yang berusaha membubarkan kegiatan ibadah bahkan hingga merusak fasilitas tempat ibadah bukan hanya tindakan tidak beradab, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius.
"Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas," ucapnya.
Diketahui, insiden intoleransi tersebut terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, di mana dalam video yang beredar di media sosial terlihat sekelompok massa membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen dan merusak fasilitas tempat kegiatan, termasuk memecahkan kaca dan merusak properti di dalam bangunan. Insiden ini telah menimbulkan keresahan dan sorotan luas dari masyarakat.