Jakarta, Gesuri.id – Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengatakan jika pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan kemarin berlangsung dengan berbagai kejadian kontroversial. Hal itu disampaikan Chico dalam keterangan resmi yang diterima gesuri.id, Selasa (11/6) melalui pesan Whatsaapp.
Chico Hakim menyampaikan jika ada beberapa kejadian dan fakta yang belum tersampaikan kepada public diantaranya :
Pertama, Penyitaan Barang Milik Staf Sekjen, Selain penyitaan barang-barang, tas, dan handphone (HP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat fakta bahwa penyitaan tersebut dilakukan dengan cara awalnya mengelabui staf Sekjen, saudara Kusnadi. Perlu diketahui bahwa tas dan beberapa barang yang disita bukanlah milik Sekjen, melainkan milik Kusnadi. Barang-barang tersebut termasuk tas, kartu ATM dengan saldo hanya Rp 700 ribu rupiah, dan lain-lain. Padahal Kusnadi bukan pihak yang diundang dan tidak menyandang status apapun dalam kasus yang sedang diusut.
Kedua Intimidasi terhadap Kusnadi, “Kusnadi juga mengalami penggeledahan badan dan dihujani banyak pertanyaan dengan cara yang interogatif dan menggunakan diksi-diksi yang intimidatif selama kurang lebih 3 jam. Perlakuan terhadap Kusnadi ini tentu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak asasi yang bersangkutan,” jelasnya.
Ketiga, Penyitaan tidak Sesuai Prosedur penyitaan barang-barang seperti tas dan HP milik Sekjen serta milik Kusnadi dilakukan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Kami lampirkan Undang-Undang yang relevan untuk menunjukkan bahwa tindakan ini melanggar prosedur hukum yang seharusnya diikuti.
Keempat, “Langkah Hukum akan Diambil pihak Sekjen dan Kusnadi akan mengambil semua langkah yang dianggap perlu, termasuk langkah hukum, untuk melawan perlakuan yang tidak sesuai prosedur dan hukum oleh pihak KPK,” ungkapnya.
Chico mengatakan keempat poin ini menyoroti berbagai pelanggaran yang terjadi selama pemeriksaan. Pihak Sekjen dan Kusnadi menyatakan bahwa mereka akan berjuang untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak asasi mereka dihormati sesuai dengan hukum yang berlaku.