Ikuti Kami

Pemerintah Perpanjang Bekerja dari Rumah ASN Hingga 21 April

Kebijakan tersebut merupakan respons perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana COVID-19 telah dikeluarkan BNPB.

Pemerintah Perpanjang Bekerja dari Rumah ASN Hingga 21 April
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (tengah).

Jakarta, Gesuri.jd - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah (work from home/WFH) hingga 21 April 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana COVID-19 telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca: Putra: Yang Teriak Lockdown Belum Tentu Disiplin Karantina

"Intinya tiga minggu ke depan tidak libur tapi tetap kerja, dan kita minta pada semua sekjen, sesmen, termasuk seluruh sekda-sekda dan kepala daerah untuk terus memonitor mengawasi semua ASN," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (30/3).

Untuk daerah, lanjut dia, kebijakan terkait WFH tersebut diserahkan kepada kepala daerah dengan mempertimbangkan status wilayah dan mencermati dari perkembangan yang disampaikan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Tidak otomatis semua sama, mencermati gelagat perkembangan penyebaran COVID-19 yang ada di tiap-tiap daerah," kata dia.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan perpanjangan masa WFH tersebut diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 34 Tahun 2020.

"Dilakukan perpanjangan masa tugas kedinasan di rumah atau yang kita kenal dengan WFH dalam edaran sebelumnya disebutkan berlaku hingg 31 Maret dan mulai hari ini diperpanjang hingga 21 April 2020," katanya.

Baca: Mensos Pastikan Layanan Masyarakat Terus Berlangsung

Keputusan memperpanjang tugas WFH tersebut, kata dia, nantinya akan dievaluasi berkala dengan menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi penyebaran COVID-19.

"Pelaksanaan dari ASN bekerja di rumah ini diatur lebih lanjut dengan melihat situasi yang berlaku di daerah masing-masing, kita tahu saat ini bervariasi ada yang di zona merah, kuning dan seterusnya," ujarnya pula.

Quote