Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPRD Kota Depok Sahat Farida Berlian meminta pemerintah kota (Pemkot) tidak berpangku tangan akan kasus pemisahan parkir untuk pengendara pria dan wanita.
Farida menuturkan bahwa praktik pemisahan parkir keliru jika menggunakan doktrin perlindungan bagi perempuan.
Baca: HUT ke-492 Tahun, Jakarta Masih Miliki Deretan PR
Sebaiknya Dinas Perhubungan Kota Depok memikirkan peningkatan pendapatan dari sektor perparkiran karena memang jadi potensi sumber keuangan.
Di sisi lain, kebijakan pemisahan parkir bakal menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Depok.
"Tidak bisa disamakan dengan ladies parking di pusat perbelanjaan atau pemisahan gerbong di KRL," ujar Sahat di Kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.
Menurut Sahat, Dinas Perhubungan tidak mempunyai protipe atau model parkiran yang harus dibangun di Kota Depok. Wakil Ketua Komisi D ini pun berpendapat seharusnya pemerintah daerah fokus mencari konsep parkir yang berbasis tarif dan retribusi untuk meningkatan pendapatan kota dan kenyamanan masyarakat.
Sahat mencontohkan, Depok tidak memiliki standar tarif yang sama di seluruh lokasi parkir.
"Apakah parkir belum lima menit masih bisa gratis atau sudah kena Rp 3 ribu sampai 5 ribu?" tegasnya.
Baca: Dipimpin Mohammad Idris, Kemacetan Depok Makin Parah
"Soal keamanan dan perlindungan perempuan tidak bisa dijawab dengan pemisahan parkir laki-laki dan perempuan," tutur Sahat.
Mengenai menjaga keamanan pengguna lokasi parkir, dia berpendapat, Dinas Perhubungan Kota Depok masih kekurangan kamera perekam atau CCTV di titik-titik rawan kejahatan.