Ikuti Kami

Pemkab Kulon Progo Diminta Percepat Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur terutama yang menunjang pemulihan perekonomian masyarakat.

Pemkab Kulon Progo Diminta Percepat Infrastruktur
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo.

Kulon Progo, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat melakukan langkah-langkah yang serius dalam percepatan pembangunan infrastruktur terutama yang menunjang pemulihan perekonomian masyarakat.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo mengatakan kegiatan pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2022 sebagian masih belum terlaksana, maka pada perubahan 2022 ini Pemkab Kulon Progo agar segera melaksanakan langkah-langkah serius menyelesaikan pembangunan tersebut.

Baca: Puan Bentuk Perjanjian Bilateral Dengan Timor Leste

"Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan konsep pembangunan jalan ruas tuntas dan pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi," kata Akhid.

Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) memaksimalkan peluang akses pendanaan dari pemerintah pusat guna percepatan pembangunan khususnya program DAK bidang infrastruktur, sehingga bisa segera menanggulangi banyaknya jalan-jalan yang rusak akibat pertambangan di Kulon Progo.

"Kami juga meminta pelebaran dan peningkatan jalan menuju wisata Waduk Sermo, Kalibiru, Pule Payung agar menjadi prioritas pemerintah daerah," katanya.

Baca: PDI Perjuangan Minta Pemerintah Tingkatkan Rasio Perpajakan

Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah daerah agar mempercepat pembangunan infrastruktur sumber daya alam di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo agar bisa memenuhi ketahanan pangan, lahan pertanian berkelanjutan, cetak sawah baru sehingga hasil panen padi mencapai standar yang ditentukan oleh kementerian guna peraihan alokasi DAK pertanian dan DAK pengairan.

"DPRD mendorong agar pemerintah daerah melalui OPD terkait segera melakukan kajian untuk menyusun DED Embung Tinalah dan Sungai Sepuri. Dan terkait masalah tersebut agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan BBWSSO," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan dengan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, maka pendapatan daerah direncanakan naik sebesar Rp272,192 miliar dari semula Rp1,208 triliun menjadi sebesar Rp1,480 triliun.

Quote