Ikuti Kami

Pemkot Palangka Raya Diminta Awasi Distributor Minyak Goreng

Pemko Palangka Raya diminta berdialog dengan distributor minyak goreng melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperoleh kesepahaman.

Pemkot Palangka Raya Diminta Awasi Distributor Minyak Goreng
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto

Palangka Raya, Gesuri.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan distributor minyak goreng. Ini mengingat masih adanya keterbatasan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

 

Baca : Sigit Minta Matangkan Rencana Relokasi PKL di Pasar Besar

 

Ia juga meminta Pemko Palangka Raya berdialog dengan para distributor minyak goreng melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperoleh kesepahaman. “Kami lihat dahulu masalahnya apa sih dari distributor minyak goreng, terkait berkurangnya edaran minyak goreng, demi menjaga kestabilan peredaran minyak goreng di Kota Cantik,” ucapnya, Kamis (10/3).

Jika dalam kegiatan sidak atau pengawas kepada distributor minyak ada ditemukan upaya penimbunan dari distributor, kata dia, harus ditindak tegas. Ia mengingatkan Pemkot Palangka Raya agar jangan membiarkan persoalan kelangkaan minyak goreng berlarut-larut.

Ia percaya persoalan kelangkaan minyak goreng di pasaran dapat segera ditengani. Peredaran minyak goreng pun dapat kembali normal.

Baca : Sigit Minta Polisi Tuntaskan Kasus Karhutla di Kalteng

“Saya yakin di Kota Palangka Raya asal dilakukan pengawasan dengan baik, maka masalah berkurangnya edaran minyak goreng ini tentunya bisa diatasi dengan baik dan juga optimal tentunya,” tutur politisi PDI Perjuangan ini. (kaltengtoday.com)

Quote