Ikuti Kami

Pemprov DKI Ceroboh Karena Undang HTI Ikuti Rapat

HTI sudah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Juli 2017.

Pemprov DKI Ceroboh Karena Undang HTI Ikuti Rapat
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Pemprov DKI ceroboh karena telah mengundang muslimah Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dan Indonesia Tanpa Feminis dalam rapat.

Seperti diketahui HTI sudah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Juli 2017. Dan Mahkamah Agung (MA) sudah menolak kasasi HTI atas keputusan pembubaran organisasi ke masyarakat (ormas) tersebut oleh pemerintah.

Baca: Terbitkan IMB, Anies Tidak Konsisten Akan Janjinya

Perkara kasasi HTI bernomor 27 K/TUN/2019 itu resmi diputus Kamis (14/2/2019).

Dengan demikian, HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Adapun Indonesia Tanpa Feminis merupakan ormas yang mengkritisi konsep feminisme yang memperjuangkan kesetaraan perempuan. Sebab hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Gembong mengatakan seharusnya Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati bertanggung jawab penuh atas acara itu dan tidak melempar kesalahan kepada bawahan. 

"Perlu ada sanksi, supaya ketika mengeluarkan kebijakan, perlu ada kecermatan. Makanya ini bisa jadi pelajaran berharga untuk semua pihak, bukan hanya kepala dinas yang bersangkutan," tegasnya.

Baca: Gus Mis Minta Anies Tidak Malu Belajar Dari Risma

Lebih lanjut Gembong mengatakan, jika pembuat surat kehadiran undangan itu dikasih sanksi bebas tugas, Tuty selaku kepala dinas juga harus diberi sanksi lebih berat dibandingkan petugas yang membuat surat itu.

"Kalau pembuat surat diberikan sanksi pembebastugasan, justru kepala dinas harus lebih berat dari itu. Ibaratnya, pembuat surat hanya konseptor, tetapi yang menyetujui kan kepala dinas. Dia nggak boleh hanya sekedar tanda tangan saja, begitu ada kesalahan, dilempar ke anak buah," tegasnya.

Quote