Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah lapangan Padel di Jakarta terancam dicabut izinnya menyusul banyaknya warga yang mengeluhkan suara bising hingga arus lalu lintas yang tersendat imbas keberadaan mereka di tengah permukiman warga.
Pemprov DKI Jakarta pun kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional fasilitas olahraga yang tengah naik daun tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim mengungkapkan, pemerintah daerah tengah lakukan peninjauan terhadap seluruh lapangan padel di Ibu Kota.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Terkait keluhan kebisingan dari lapangan padel, bapak gubernur telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di wilayah DKI Jakarta, khususnya yang berdekatan dengan permukiman warga,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Chico Hakim ini menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup pemetaan seluruh lokasi lapangan padel di Jakarta.
Tidak hanya itu, dokumen perizinan juga akan diteliti ulang oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Pemetaan lokasi lapangan padel secara keseluruhan. Peninjauan ulang dokumen perizinan, termasuk kesesuaian dengan peruntukan wilayah dan ketentuan ketertiban umum,” ujarnya.
Pengkajian juga akan dilakukan terhadap dampak kebisingan yang ditimbulkan dengan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta standar kebisingan lingkungan.
Bisa Dibatasi hingga Dicabut Izinnya
Chico menegaskan, Pemprov DKI tak akan ragu menindak tegas lapangan padel yang terbukti melanggar aturan.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
“Bapak gubernur menegaskan bahwa lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai izin, atau tidak memperoleh persetujuan dari warga sekitar akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembatasan operasional hingga pencabutan izin juma diperlukan,” tuturnya.
Evaluasi kini tengah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Lingkungan hidup dan diharapkan rampung dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil untuk memastikan warga Jakarta bisa tetap merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
“Langkah ini diambil untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain,” tuturnya.

















































































