Ikuti Kami

Pemprov Sulsel Bagikan Satu Juta Kartu Tani Hingga 2019

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menargetkan dapat menyebarkan sebanyak satu juta kartu tani di 24 kabupaten/kota hingga 2019.

Pemprov Sulsel Bagikan Satu Juta Kartu Tani Hingga 2019
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Makassar, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menargetkan dapat menyebarkan sebanyak satu juta kartu tani di 24 kabupaten/kota hingga 2019.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat (21/12), mengatakan pihaknya bersama Bank BRI melakukan uji coba lebih dulu sambil menunggu dampak yang dirasakan para petani dengan keberadaan Kartu Tani tersebut.

Baca: Pemprov Jateng Dorong Pertanian Modern dengan Kartu Tani

"Jadi sebagai langkah awal, kita bersama pihak BRI mencoba dulu 1 juta kartu, jika ini betul-betul serasa manfaatnya bagi petani maka tentu akan semakin besar," katanya.

Bahkan saya kira bukan lagi dari kita (pemerintah) yang meminta namun akan langsung datang (permintaan) dari petani karena melihat manfaatnya yang besar," lanjut dia.

Ia menjelaskan, untuk program Kartu Tani yang disiapkan pihak bank memang tidak sedikit. Untuk itu dirinya meminta perhatian dan komitmen dari para bupati dan wali Kota untuk bisa memberikan bantuan bagi petani khususnya yang belum memiliki modal sendiri untuk mendapatkan KartuTani.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan, saat ini ada kurang lebih 5 jutaan petani di daerah yang di pimpinnya.

Artinya potensi untuk mengembangkan program Kartu Tani dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu memiliki potensi besar.

"Saat ini kita terus berupaya menggencarkan sosialisasi. Untuk lahan pertanian sekitar 638-an ribu hektar yang butuh dimaksimalkan," ujarnya.

Pemimpin Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Makassar Agus Suprihanto menjelaskan, prosedur pengambilan untuk Kartu Tani yakni dengan melakukan kerjasama dengan kadis disetiap kabupaten kota di Sulsel.

Baca: Ganjar: Penggunaan Kartu Tani Dipermudah

Selanjutnya didata untuk mengetahui kelayakan petani mendapatkan kartu. Kemudian dibuat secara massal.

"Jika sudah selesai dicetak kartunya, petani sudah bisa mengambil dandtinggal menunjukkan KTP dan data pendukung, yang benar-benar bisa membuktikan kalau yang bersangkutan petani yang sudah berhak mendapatkan kartu ," jelasnya.

Quote