Ikuti Kami

Pencemaran Laut Jadi Tantangan Daerah Kepulauan

Pencemaran laut masih menjadi tantangan khususnya bagi daerah kepulauan, sehingga pemerintah daerah diminta mencari solusi nyata.

Pencemaran Laut Jadi Tantangan Daerah Kepulauan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Banggai, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pencemaran laut masih menjadi tantangan khususnya bagi daerah kepulauan, sehingga pemerintah daerah diminta mencari solusi nyata untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah masalah pencemaran laut dan seringkali itu disebabkan oleh aktivitas manusia, baik langsung maupun tidak langsung, kata Mendagri Tjahjo saat menghadiri puncak acara Hari Nusantara di Pelabuhan Tangkiang Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (13/12).

Baca: Wujudkan Lingkungan Bersih, Rudy Tutup TPS

Sebagai negara maritim, pemberdayaan laut menjadi salah satu prioritas Pemerintah dalam pembangunan.

Mendagri mengatakan Presiden Joko Widodo terus mengutamakan pembangunan di laut.

"Kesungguhan Pemerintah dalam memperhatikan sektor kelautan dan maritim tidak perlu diragukan lagi. Kini saatnya bagi kita semuanya mengembalikan lagi semboyan Jalesveva Jayamahe, tambah Tjahjo.

Oleh karena itu dalam perayaan Hari Nusantara kali ini, Mendagri berharap seluruh pemerintah daerah dan masyarakat dapat menjaga lingkungan laut Indonesia.

Di Hari Nusantara 2018, atas nama Pemerintah Pusat, saya menegaskan kembali bahwa salah satu cara agar membuat laut kembali berjaya adalah dengan mengatasi segala hal yang berkaitan dengan polusi, pencemaran yang mengancam dan merusak kualitas SDM kita, tegasnya.

Hari Nusantara dirayakan untuk memperingati Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, yang menjadi dasar penetapan dan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan di mata dunia.

Baca: Ganjar Keluhkan Sampah di BKT Semarang Bak Supermarket

Tjahjo menjelaskan upaya Indonesia untuk mendapat pengakuan tersebut tidaklah mudah. Ada penolakan dari negara-negara lain agar Indonesia tidak mendapat pengakuan tersebut.

Namun berkat perjuangan yang gigih selama 25 tahun, akhirnya konsep Indonesia sebagai negara kepulauan diakui dan disahkan pada 10 Desember 1982 melalui Konferensi PBB tentang hukum laut. Dan Indonesia telah meratifikasinya dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1985, ujar Tjahjo.

Quote