Ikuti Kami

Penjarahan Minimarket di Sibolga, DPRD Sumut Minta Penegakan Hukum Tetap Berkeadilan

Ia menegaskan penanganan harus berbeda jika penjarahan dipicu kelaparan akibat bencana.

Penjarahan Minimarket di Sibolga, DPRD Sumut Minta Penegakan Hukum Tetap Berkeadilan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba - Foto: Bnews.id

Sibolga, Gesuri.id – Polisi menangkap 16 pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Para pelaku disebut merupakan warga terdampak banjir dan longsor. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba meminta aparat mempertimbangkan konteks motivasi para pelaku.

"Perspektif hukum tetap kita jaga, APH juga menjalankan SOP, tapi kita minta APH benar-benar melakukan kajian, terlebih karena ini kondisi bencana, sehingga aspek motivasinya diperhatikan," kata Mangapul, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan penanganan harus berbeda jika penjarahan dipicu kelaparan akibat bencana. Namun bila ditemukan unsur kriminal murni, proses hukum harus tetap berjalan.

"Kalau memang itu menyangkut soal efek bencana dan mereka kelaparan, tentunya perlu perhitungan yang lebih humanis. Tapi kalau itu kriminal murni, tentu hukum tetap berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah minimarket di Sibolga dijarah warga yang diduga belum menerima bantuan. Polisi kemudian menangkap 16 pelaku.

"Satreskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Minggu (30/11).

Rustam merinci ke-16 pelaku berusia antara 18 hingga 27 tahun dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait motif serta kondisi di lapangan saat aksi terjadi.

Quote